Waspadai upaya kelompok radikal susupi generasi muda
Rektor dan pengelola Perguruan Tinggi harus bertanggung jawab dalam mendidik para generasi muda khususnya mahasiswa agar tidak terpapar radikalisme dan terorisme. Jangan sampai mereka nantinya tercemari dengan hal-hal tidak baik yang dapat menggoyang keutuhan NKRI ini.
Rektor dan pengelola Perguruan Tinggi harus bertanggung jawab dalam mendidik para generasi muda khususnya mahasiswa agar tidak terpapar radikalisme dan terorisme. Jangan sampai mereka nantinya tercemari dengan hal-hal tidak baik yang dapat menggoyang keutuhan NKRI ini.
"Ini karena para mahasiswa, dan anak-anak di rentang umur 15-25 tahun itu punya potensi untuk disusupi paham-paham radikal terorisme. Ini yang harus kita jaga, mereka harus dididik yang benar. Perguruan Tinggi bertanggung jawab atas itu, agar ada semacam daya tahan untuk mereka," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius dalam keterangannya, Selasa (24/4).
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Dimana BNPT menemukan landasan hukum untuk memberikan kompensasi kepada korban terorisme? Ibnu menjelaskan, landasan pemerintah melakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi tertuang dalam PP No. 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
BNPT melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Indonesia (UI) terkait Pendidikan, Penelitian, Pengabdian terhadap Masyarakat dan Pengembangan kelembagaan dalam rangka penanggulangan terorisme. Penandatanganan digelar di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Senin (23/4).
Lebih lanjut mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas ini mengatakan, bukan hanya kepada mahasiswa, tetapi juga para dosen. Karena dari hasil investigasi yang dilakukan BNPT ada juga dosen dan guru yang terpapar paham radikal.
"Untuk itu kita minta pada Menristek Dikti, Mendikbud agar perekrutan guru dan dosen itu bisa diperketat lagi agar nantinya tidak melahirkan paham-paham radikal pada anak didiknya," ujar Kepala BNPT.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengatakan, tentunya dibutuhkan peran-peran daripada dosen dan rektor serta para ahli untuk mendukung pencegahan paham radikal terorisme ini. Karena tidak semua metode pencegahan akan sesuai, yang mana dibutuhkan cara dan pola tertentu sesuai tempat dan situasinya.
"Terorisme memang ancaman global, tapi yang bisa mengindentifikasi akar masalahnya ya dari negara masing-masing, kita butuh para pakar, para ahli, para profesor untuk mengindetifikasi masalahnya, sehingga bisa didapatkan cara dan formula yang pas untuk mencegah dan menanggulanginya," katanya.
Tak lupa mantan Kapolda Jawa barat ini juga menyinggung tentang kegiatan yang sebelumnya ia adakan bersama Kemenristekdti dengan mengumpulkan 3.000 rektor perguruan tinggi se Indonesia terkait penguatan rektor dan perguruan tinggi dalam menangkal radikalisme dan terorisme.
"Kita juga sudah adakan kegiatan mengumpulkan 3.000 rektor di Bali, kita minta kepada para rektor perguruan tinggi agar bertanggung jawab terhadap anak muda, dalam mendidik mereka, sehingga tidak terpapar radikalisme dan terorisme," ungkapnya.
Sementara itu dalam kuliah umum yang dihadiri para mahasiswa Pasca Sarjana UI dan juga siswa dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisan (PTIK) ini, mantan Kepala Divisi Humas Polri ini juga menegaskan pentingnya penguatan nasionalisme guna menghadapi ancaman ideologi transnasional. Menurutnya dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, nilai-nilai kebangsaan yang ada mulai tergerus sehingga memudahkan anak muda untuk disusupi paham-paham radikal.
"Teknologi informasi saat ini itu udah tidak ada batasnya, udah borderless, gadget ada dimana-mana, memang ada sisi positifnya, tapi banyak juga sisi negatifnya, dari sini anak muda dijadikan target brain washing. Kita harus bisa cegah, harus bisa kita imbangi, karena itu kami dari BNPT merekrut duta damai dunia maya, generasi muda untuk melawan radikalisme, dimana mereka menggunakan bahasa milenial sehingga bisa diterima cepat oleh generasinya," tuturnya.
Terkait penandatanganan MoU yang telah dilakukan, mantan Wakapolda Metro Jaya ini berharap kedepannya upaya pencegahan terhadap radikalisme dan terorisme akan berjalan lebih maksimal, dimana nantinya akan didukung dengan hasil-hasil riset dan penelitian dari UI sehingga dapat menentukan formula dan cara yang tepat.
"Dengan MoU dengan UI ini ke depan kita akan menjalankan penelitian dan pengembangan termasuk pengabdian terhadap masyrakat, boarding school yang ada di medan nantinya akan dijadikan semacam laboratorium oleh UI untuk mengidentifikasi dan mencarikan solusi atau formula karena pendekatan secara human atau soft approach itu sangat bermanfaat," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini mengakhiri.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir yang turut hadir dalam acara tersebut sangat mengapresiasi MoU yang telah ditandatangi antara BNPT dan UI ini. Menurutnya dengan berjalannnya program ini, diharapkan dapat memaksimalkan program-program yang sebelumnya telah berjalan.
"Ini program penting bagi kami, dan ini sudah kami lakukan sejak 2016. Tahun 2016 kami memetakan, 2017 kami melaksanakan dan tahun 2018 kami tindak lanjuti. UI sebagai universitas yang besar dan sebagai tulang punggung harus bisa mendidik mahasiswanya, mahasiswa sebagai salah satu pintu gerbang untuk memajukan Indonesia, dengan itu harus kita adakan pengawalan yang ketat sehingga paham-paham radikal terorisme tidak menginfiltrasi mereka," ucapnya.
Rektor Universitas Indonesia, Muhammad Anis yang ikut menandatangani MoU tersebut berharap dengan kerjasama ini, nantinya akan diadakan program-program yang bisa digunakan untuk menangkal radikalisme, terutama di lingkungan kampus.
"Kami berharap dengan dijalankannya kerja sama ini, kita bisa menjalankan program-program yang dapat mencegah radikalisme, caranya? Nanti akan bentuk forum-forum kebangsaan, atau kurikulum terkait kebangsaan dan bisa juga mengundang pakar-pakar agar pengetahuan mereka para mahasiswa bisa dicerahkan," ungkapnya
Baca juga:
BNPT pelajari cara Amerika intai seseorang terlibat jaringan teroris
BNPT: Kita cegah agar generasi muda tidak terpapar paham radikal
Lawan radikalisme, Suhardi minta ketahanan nasional terus diperkuat
Indonesia dan Singapura tingkatkan kerjasama atasi terorisme
BNPT dan LPSK bersinergi bahas pemenuhan hak korban aksi teror
Antisipasi teror di Asian Games, BNPT beri masukan ke INASGOC
Pesan kepala BNPT ke anak buah soal ancaman terorisme