Wawan ternyata residivis curanmor, ditembak mati karena melawan
Wawan melawan polisi dengan celurit. Timah panas terpaksa dilepaskan ke arah dadanya.
Wawan alias Ikwan, seorang pencuri motor ditembak mati anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya ternyata residivis. Sebab dalam catatan polisi, dia pernah ditangkap pada 2013 dalam kasus sama.
Saat itu, korbannya terluka dan sempat dirawat di rumah sakit. Ketika ditangkap, pelaku menjalani hukuman di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, selama dua tahun.
Setelah bebas, pelaku kembali melakukan aksi kejahatan di enam bulan terakhir dari Januari hingga Juni 2016. Yakni membegal motor dan mencuri motor di rumah.
"Berdasarkan laporan polisi yang masuk, sesuai dengan ciri-ciri, pelaku ini pernah merampas dan mencuri motor di jajaran Polrestabes Surabaya, wilayah Bubutan, Sawahan, Tegalsari, Genteng dan Wonokromo," terang Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi, Kamis (28/7).
Wawan alias Ikwan ditembak sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Kedung Cowek, Kenjeran, Surabaya. Pelaku saat itu hendak menuju ke Madura dengan membawa sepeda motor hasil curian buat dijual.
Keberadaannya berhasil diketahui polisi dari unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kemudian dilakukan penangkapan, tapi tersangka melawan mengeluarkan celurit dan menyerang polisi.
Polisi menembak tersangka di bagian dada. Setelah itu dia dibawa ke Rumah Sakit Dr. Soetomo, Surabaya. Namun saat tiba di rumah sakit sudah tewas.