Wiranto minta rakyat tak terbelenggu pelanggaran HAM masa lalu
Wiranto minta rakyat tak terbelenggu pelanggaran HAM masa lalu. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terbelenggu pada kasus pelanggaran HAM masa lalu. Menurut dia, masyarakat perlu memikirkan perubahan global.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terbelenggu pada kasus pelanggaran HAM masa lalu. Menurut dia, masyarakat perlu memikirkan perubahan global yang terus terjadi.
"Untuk apa kita terbelenggu dengan masa lalu, tatkala banyak problem masa kini yang kita perlu selesaikan ke depan," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/9).
Pemerintah menginginkan kasus pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan dengan langkah non yudisial. Alasannya, kasus tersebut terjadi di masa lalu dan banyak pengklaiman oleh sejumlah pihak.
"Penyelesaian secara yudisial sudah tak mungkin lagi," ucapnya.
Mantan Pangdam Jaya ini menegaskan, secara kultur Indonesia, setiap persoalan bangsa diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat. Ini juga yang menjadi salah satu alasan kuat perlunya langkah non yudisial dalam menuntaskan kasus HAM masa lalu.
"Ada konflik horizontal diselesaikan secara adat, secara musyawarah mufakat, tidak semuanya melalui pengadilan. Salah kalau kita lewat pengadilan selalu apalagi peristiwa ini sudah masa lalu," ujar dia.
Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini menduga, isu pelanggaran HAM masa lalu dimanfaatkan oleh pihak tertentu dalam dunia politik. Sehingga isu tersebut selalu mencuat jelang momentum pesta demokrasi.
"Mendekati Pilkada, mendekati Pilpres, selalu tunggang menunggang itu ada," katanya.
"Jangan menggunakan hal-hal semacam ini untuk kepentingan politik yang akibatnya bangsa ini enggak satu lagi, bangsa ini terpecah belah yang rugi ya kita, yang rugi ya rakyat," tutupnya.
Baca juga:
KontraS minta pemerintah tak lempar tanggung jawab soal TPF Munir
Soal kasus Munir, Wiranto sebut sulit cari hasil asli TPF zaman SBY
Wiranto soal kasus kematian Munir: Saya ketemu pak Teten dulu
Nada bicara Wiranto meninggi ditanya perkembangan kasus pembunuhan Munir
Nasib penuntasan kasus HAM termasuk Munir di tangan Wiranto
Teten Masduki: Harusnya Wiranto beri keterangan hasil TPF Munir
Suciwati yang tak pernah lelah menuntut keadilan untuk Munir
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jawa Barat terkait kasus Vina Cirebon? Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, pertama meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga orang yang telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
-
Kenapa Komnas HAM mengirim surat ke Polda Jawa Barat terkait kasus Vina Cirebon? “Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,” kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Siapa yang menilai Prabowo kesulitan menjawab pertanyaan tentang penanganan HAM? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti saat capres nomor urut 2, Prabowo Subianto kesulitan dalam menjawab pertanyaan mengenai penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) dalam debat perdana capres di KPU, Selasa (12/12) malam.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.