Wiranto sebut aksi 299 tidak ada pengaruhnya
Wiranto sebut aksi 299 tidak ada pengaruhnya. Wiranto sempat menanyakan masalah apa yang membuat masyarakat masih berdemo, karena semua sudah sangat jelas. Terlebih lagi mendemo Perppu pembubaran Ormas itu sudah ada prosesnya.
Sejumlah massa bakal melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR siang ini, Jumat (29/9). Massa yang menyebut demo ini dengan aksi 299 itu menuntut agar Perppu Pembubaran Ormas tak disahkan dan menolak kebangkitan PKI.
Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam, Wiranto masih memperbolehkan aksi tersebut. Asalkan tidak melewati batas yang ditentukan, seperti yang tercantum dalam UU mengutarakan pendapat, menyampaikan pendapat di muka umum. Jika aturan tersebut diikuti, demo seperti apapun tidak ada masalah.
"Seperti demo anti munculnya kembali PKI. Kan sudah dilarang memang, ketetapan MPR masih melarang organisasi - organisasi yang berafiliasi pada paham komunisme. Bahkan dalam Perppu nomor 2 ditambahkan dengan ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila. Artinya faham kanan kiri yang mengganggu ideologi Pancasila sudah kita larang," kata Wiranto di kantor Menko Polhukam, Jumat (29/9).
Jika masyarakat tidak setuju dengan Perppu tersebut, mereka bisa menggunakan hak yudicial review ke MK.
Wiranto sempat menanyakan masalah apa yang membuat masyarakat masih berdemo, karena semua sudah sangat jelas. Terlebih lagi mendemo Perppu pembubaran Ormas itu sudah ada prosesnya.
"Didemo juga enggak ada pengaruhnya sebenarnya," kata Wiranto.
Demo yang dilakukan masyarakat Indonesia juga diakui membuat pengusaha takut. Bahkan Wiranto mengatakan, ada beberapa pengusaha yang bertanya apakah harus pindah ke luar negeri atau tidak. Hal ini bisa merugikan Indonesia.
"Saya harapkan, berpikirlah secara lebih jernih. Jangan sampai kita justru dapat diombang-ambingkan dengan sesuatu yang tidak jelas," kata Wiranto.