Wiranto: SKB Pembinaan eks anggota HTI untuk mendinginkan suasana
Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tengah menggodok Surat Keputusan Besama (SKB) Menteri (SKB) tentang pembinaan eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut Menko Polhukam Wiranto, SKB ini untuk mendinginkan suasana.
Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tengah menggodok Surat Keputusan Besama (SKB) Menteri (SKB) tentang pembinaan eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut Menko Polhukam Wiranto, SKB ini untuk mendinginkan suasana.
"Itu keputusan bersama, sehingga SKB ini bukan meresahkan, bukan kemudian membuat semuanya gaduh, tapi justru mendinginkan suasana, menenteramkan. Membuat rakyat tidak gelisah tapi ada satu sikap yang sama yang jelas ya," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (3/8).
Mantan Panglima ABRI itu juga mengungkapkan bahwa SKB ini juga akan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Kemenkum HAM dan juga Jaksa Agung. SKB akan lebih fokus pada perlakuan dan juga imbauan pada mantan anggota HTI.
"SKB itu fokusnya bagaimana kita memperlakukan dari mantan pengurus dan anggota dari HTI itu tidak jadi satu tindakan-tindakan langsung dari masyakarat. Itu secara hukum kita lindungi. Yang kedua dilakukan satu imbauan untuk melakukan upaya-upaya pembinaan kepada eks anggota pengurus dan simpatisan HTI untuk kemudian kembali pada format negara kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika," ungkapnya.
"Instansi lain misal dari Menristek Dikti, Kementerian Agama itu nanti berkoordinasi dengan menteri-menteri yang menandatangani SKB untuk bagaimana menyeleraskan tindakan di lapangan," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Polhukam menggelar rapat koordinator khusus tingkat menteri untuk membahas kelanjutan pengawasan Perppu No 2 tahun tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) pada 31 Juli lalu. Salah satu menteri yang ikut dalam rapat tersebut Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur.
Sebagaimana dijadwalkan website menpan.go.id rapat waktu itu membahas tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peringatan dan Pembinaan Terhadap Mantan Anggota HTI. Namun Asman mengaku di dalam rapat tersebut belum menemukan titik terang. Pembahasan pun masih dilanjutkan oleh tim kecil.
"(SKB) Belum putus. Ini masih ditindaklanjuti oleh tim kecil dulu, baru nanti ada keputusan apa enggak," ungkap Asman dari dalam mobil berplat RI 44 dengan kaca yang sedikit dibuka, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (31/7).
Baca juga:
Tjahjo tak masalah HTI minta bantuan partai politik
Rektor UIN Jakarta pernah pecat dosen bercadar terindikasi radikal
Mahfud MD: HTI ingin menjadikan negara Islam menggantikan Pancasila
Pemerintah belum putuskan SKB pembinaan mantan anggota HTI
Menkum HAM belum dapat laporan soal ormas lain yang antiPancasila
-
Acara apa yang diduga ditunggangi oleh organisasi terlarang HTI? Acara Metamorfoshow yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ramai menjadi perbincangan. Diduga, kegiatan itu ditunggangi organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
-
Kenapa ORARI dibentuk? Demi ketertiban pemakaian frekuensi, pada pertengahan 1967, pemerintah melakukan pemberlakuan wajib daftar bagi setiap Amatir radio dan broadcaster di Hubdam V Jaya.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Siapa yang memimpin Ormas Hasta Karya? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Kapan pasukan HMOT dibentuk? Dalam Perang Kemerdekaan Indonesia I (1946-1947), pasukan bayaran ini ikut dikerahkan Belanda menyerang wilayah Republik Indonesia di wilayah Bekasi, Tambun, Cikampek hingga Karawang.
-
Bagaimana cara merayakan HUT TNI? Anda bisa mengunggah kata-kata ucapan HUT TNI 2023 tersebut di berbagai platform media sosial pribadi sebagai bentuk dukungan dan apresiasi mendalam kepada militer.