Yakin Zumi Zola tak terkait suap, pengacara minta KPK buka sadapan soal RAPBD Jambi
Saat terjadi Operasi Tangkap Tangan pada 28 November 2017 lalu, Zumi Zola sempat menanyakan kepada salah satu tersangka. "Dari dulu saya sudah bilang jangan ikuti permintaan-permintaan itu. Sekarang ini bagaimana ceritanya?' Dijawab oleh pejabat yang belakangan terkena OTT, 'lya, Pak. Pak Gubernur tidak tahu-menahu."
Pengacara Zumi Zola, Muhammad Farizi, meminta KPK membuka sadapan percakapan Gubernur Jambi itu dengan anak buahnya yang terkena operasi tangkap tangan. Menurutnya, hal itu bisa membuktikan bahwa Zumi Zola tidak terlibat kasus suap 'ketok palu' RAPBD 2018 Provinsi Jambi.
"Kami berharap, percakapan telepon ini dapat diungkap para penyidik KPK melalui bukti komunikasi dan hasil sadapan, karena kami yakin KPK sudah memantau semua gerakan dan pembicaraan para Pejabat Pemerintah Provinsi Jambi," ujar Farizi di kantornya, gedung Ariobimo, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/2).
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Kapan Zumi Zola bebas dari penjara? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Bagaimana Zumi Zola menjaga kebugaran tubuhnya? Selama di penjara, Zumi sempat mengalami masalah kesehatan. Namun kini, ia telah pulih sepenuhnya dan bahkan rutin berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuhnya. Basket menjadi pilihan olahraga Zumi untuk menjaga kebugaran.
-
Apa aktivitas terbaru Zumi Zola yang berhubungan dengan politik? Zumi, mantan Gubernur Jambi, kembali menyapa masyarakat. Dia masih aktif di partai PAN seperti sebelumnya. Zumi kini menjadi tim sukses untuk adiknya yang maju dalam pilkada di Jambi.
-
Apa julukan Zulkarnain Lubis? Pria yang dijuluki Maradona Indonesia ini kembali ke Pulau Jawa dan meneken kontrak bersama Petrokimia Putra Gresik. (Foto: Bola.com) Ikut Skuad Garuda Mengutip dari kanal Bola.com, Zulkarnain sempat dipanggil Timnas Indonesia untuk ajang Pra Piala Dunia 1986.Saat itu, skuad garuda berada di bawah asuhan Sinyo Aliandoe. Skuad Garuda bermain cukup gemilang hingga hampir lolos ke putaran final di Meksiko sebelum akhirnya kalah dari Korea Selatan di fase akhir Kualifikasi Zona Asia.Zulkarnain juga sempat membawa Timnas Indonesia melaju hingga ke semifinal Asian Games 1986. Selain Zulkarnain, ada pula beberapa pilar Timnas yang juga tak kalah hebatnya, seperti Ponirin Meka, Jaya Hartono, Robby Darwis, Herry Kiswanto, Marzuki Nyak Mad, Sutrisno, Budi Wahyono, Patar Tambunan, hingga Nasrul Koto. Dijuluki Maradona Gaya permainan Zulkarnain ketika berada di lapangan hijau sungguh ikonik. Bermain sebagai gelandang sentral dan juga gelandang serang, ia kerap menunjukkan hiburan seperti gocekan-gocekan untuk mengelabuhi lawannya.Ia juga sering memberikan umpan-umpan ciamik dan terukur ke lini depan. Visi permainannya juga di atas rata-rata sehingga mampu membaca pergerakan kawan maupun lawan. Berangkat dari situlah, Zulkarnain dikenal sebagai 'Maradona Indonesia' sejak berada di klub Krama Yudha Tiga Berlian Palembang.Saat itu ia sukses membawa timnyameraih peringkat ketiga Asian Club Championship 1985-1986.
-
Siapa yang Zumi Zola bantu dalam pemilihan kepala daerah? Zumi kini bergabung dalam tim sukses adik kandungnya yang maju dalam pemilihan kepala daerah di Jambi. Adiknya mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.
Farizi mengungkap, saat terjadi Operasi Tangkap Tangan pada 28 November 2017 lalu, Zumi Zola sempat menanyakan kepada salah satu tersangka. Dia menanyakan terkait anak buahnya yang tertangkap KPK.
"Dari dulu saya sudah bilang jangan ikuti permintaan-permintaan itu. Sekarang ini bagaimana ceritanya?' Dijawab oleh pejabat yang belakangan terkena OTT, 'lya, Pak. Pak Gubernur tidak tahu-menahu masalah ini. Nanti saya cek siapa yang di-OTT," ucap Farizi menirukan percakapan telepon.
Farizi menuturkan, kasus 'ketok palu' ini berawal dari pihak DPRD memaksa pihak eksekutif untuk memasukkan sejumlah proyek pada RAPBD 2018. Sejumlah oknum anggota DPRD mengancam tidak akan hadir saat rapat pengesahan RAPBD. Lantas terjadilah tarik ulur antara kedua belah pihak.
Maka itu, kata Farizi, Zumi Zola langsung meminta bantuan KPK untuk melakukan penyuluhan di Jambi. Pada November 2017 lalu, bahkan sampai datang pula Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Akhirnya pada tanggal 27 dilakukan pengesahan RAPBD namun malah keesokannya terjadi OTT.
Zumi Zola, kata Farizi, menilai anak buahnya hanya sebagai korban dalam kasus ini. Maka itu dia berharap mereka mendapatkan hukuman yang ringan.
"Zumi Zola juga berharap dalam kasus ini rekan-rekan Pejabat Pemerintah Provinsi Jambi murni merupakan korban pemaksaan bukan karena ada niat untuk ikut mencaru keuntungan pribadi dari tindakan pemerasaan ini, dengan harapan agar dapat dimohonkan hukuman yang seringan-ringannya," tukas Farizi.
Baca juga:
Kuasa hukum minta KPK jelaskan gratifikasi Rp 6 miliar dilakukan Zumi Zola
15 Saksi telah diperiksa terkait kasus suap RAPBD Jambi
Belum pecat Gubernur Jambi Zumi Zola, Mendagri tunggu penyidikan KPK
Ditetapkan tersangka, Zumi Zola siap jalani proses hukum
Zulkifli Hasan: PAN menyatakan tidak kepada korupsi
Korban penipuan KPK gadungan merupakan saksi kasus korupsi Zumi Zola
Dari keluarga terpandang, Sekjen PAN tak percaya Zumi Zola terima gratifikasi