Yasonna: Lagu di Youtube Bisa Jadi Jaminan Utang ke Bank
Lagu yang diunggah di Youtube bisa menjadi jaminan utang ke bank. Hal ini mengacu pada PP Nomor 24 Tahun 2022 yang dikeluarkan Presiden Jokowi pada 12 Juli 2022.
Lagu yang diunggah di Youtube bisa menjadi jaminan utang ke bank. Hal ini mengacu pada PP Nomor 24 Tahun 2022 yang dikeluarkan Presiden Jokowi pada 12 Juli 2022.
Dalam PP Nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif disebutkan jika produk kekayaan intelektual, salah satunya lagu, bisa menjadi penjamin utang ke lembaga keuangan atau nonbank.
-
Siapa KH Sochari? KH Achmad Sochari menjadi nama sebuah jalan di wilayah Kota Serang, Banten. Dahulu, sosok KH Sochari amat berpengaruh di masa perjuangan kemerdekaan. Ia pandai memprovokasi masyarakat tentang jahatnya pasukan Belanda, sampai merangkul musuhnya sehingga disegani.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan KH Sochari lahir? Mengutip Youtube kebudayaan dan sejarah Banten, Mang Dephi Channel, KH Sochari lahir di Desa Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kapan Yaumul Hisab terjadi? Yaumul Hisab terjadi setelah manusia bangkit dari kubur (Yaumul Baats) kemudian berkumpul di lapangan Mahsyar (Yaumul Mahsyar). Setelah Yaumul Hisab selesai, orang memeriksa Yaumul Mizan, yaitu hari di mana amal orang akan ditimbang. Baru setelah itu tibalah Yaumul Jaza, hari pembalasan atas perbuatan manusia.
Terkait hal ini, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya, lagu atau karya itu telah mendapatkan sertifikat dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
"Kalau lagu (yang) kita ciptakan masuk ke YouTube, kalau sudah dia jutaan viewers. Itu sertifikatnya sudah punya nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa gadaikan di bank," ujar Yasonna di Yogyakarta, Kamis (21/7).
"Hak Kekayaan Intelektual kita, sertifikat Hak Kekayaan Intelektual kita dapat dijadikan sebagai jaminan fidusia," sambung Yasonna.
Keberpihakan Pemerintah
Yasonna merinci semakin tinggi nilai atau potensi dari hak kekayaan intelektual, maka nilai pinjamannya pun akan semakin besar pula.
Dia menambahkan PP Nomor 24 Tahun 2022 ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi hak kekayaan intelektual.
"Masyarakat harus peduli pada kekayaan intelektual yang dibuatnya dan segera mendaftarkan ke DJKI (Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham). Pencatatan ini membuat karya intelektual dan inovasi bisa terlindungi," tutup Yasonna.
(mdk/yan)