Yusril sebut Dahlan Iskan dibidik dulu, baru jaksa cari bukti
Yusril sebut Dahlan Iskan dibidik dulu, baru jaksa cari bukti. Setelah membidik dan mencari bukti, Yusril menilai, jaksa baru melakukan pemeriksaan dengan meminta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan penghitungan kerugian negara.
Penasihat hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra menilai, penyidik jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membidik kliennya lebih dulu ketimbang mencari bukti kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah bangunan, di Kediri dan Tulungagung, milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Setelah membidik dan mencari bukti, Yusril menilai, jaksa baru melakukan pemeriksaan dengan meminta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan penghitungan kerugian negara.
"Ini jelas terbalik. Seharusnya, alat bukti dipegang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan langkah penyidikan," kata Yusril Ihza Mahendra, di sela usai persidangan kasus pelepasan aset PT PWU di Pengadilan Tipikor, Surabaya, Selasa (13/12).
Dalam kasus seperti Dahlan Iskan, kata Yusril, itu sering terjadi. Bahwa sesuatu itu sudah heboh dan menjadi perhatian publik. Setelah itu, jaksa yang menangani meminta pada BPKP untuk melakukan audit dan perhitungan.
"Iya nanti dilihat dari dalam sidang pembuktian. Kalau pembuktian itu tidak berhasil disampaikan di persidangan. Artinya tidak ada alat bukti," ucap dia.
Perlu diketahui, kasus pelepasan di PT PWU, berupa tanah bangunan Kediri dan Tulungagung, milik BUMd Provinsi Jawa Timur itu terjadi sekitar tahun 2003. Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menanganinya sekitar tahun 2015.
Dalam penanganan tersebut, penyidik tindak pidana khusus Kejati Jatim awalnya menetapkan Wisnu Wardhana, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya. Sebab, saat terjadi pelepasan menjabat sebagai Kepala Biro Aset PT PWU.
Setelah itu berkembang, penyidik juga menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka, karena saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU. Dasarnya, karena Dahlan Iskan mengetahui dan menyetujui mengenai pelepasan aset dengan adanya tanda tangan.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Yusuf mulai beternak itik? Ahmad Yusuf (22) sudah mulai beternak itik sejak usianya masih 15 tahun.
-
Kapan Yusuf Ivander Damares lahir? Yusuf yang lahir melalui program bayi tabung ini telah tumbuh jadi remaja ganteng.
-
Siapa Teuku Iskandar? Iskandar adalah seorang guru besar, kritikus sastra, dan juga leksikografer yang menempuh pendidikan di Universitas Leiden.
-
Apa yang dilakukan Yusuf bersama Ikram Rosadi? Sejak datang ke klinik, Yusuf seakan tak terpisahkan dengan sang ayah sambung yang menyemangatinya sebelum disunat.
-
Kapan Ndalem Yudanegara dibangun? Bangunan itu dibangun pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwana VII, tepatnya antara tahun 1877-1921.
Baca juga:
Dahlan sebut isi dakwaan tidak sesuai
Bacakan eksepsi, Dahlan Iskan menangis
Ini isi eksepsi Dahlan Iskan yang dibacakan sambil menangis
Abraham Samad: Penegakan hukum tak boleh didasari kebencian & dendam
Effendi Gazali datang sidang Dahlan Iskan: Enggak mungkin ini Jokowi