Yusril: Semua pihak harus menahan diri
"Saran saya agar semua pihak menahan diri," kata Yusril.
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengomentari langkah polisi menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. Dia meminta agar semua pihak menahan diri.
"Saran saya agar semua pihak menahan diri. Artinya jangan mengambil tindakan-tindakan yang memberi kesan balas-membalas satu dengan yang lain," kata Yusril Ihza Mahendra di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (23/1).
Mantan Mensesneg ini berharap pejabat di lembaga-lembaga penegak hukum tidak membuat negara ini sangat kisruh di mata rakyat. Mereka seharusnya bertindak lebih dewasa.
Dia mengakui Polri mempunyai wewenang untuk menangkap siapa saja, termasuk komisioner dan wakil ketua KPK jika mereka mempunyai dua alat bukti yang cukup dalam satu dugaan tindak pidana. Sebaliknya, KPK juga bisa melakukan hal yang sama.
"Tapi kalau kewenangan seperti ini dipertontonkan kepada publik, tentu akan menurunkan kewibawaan aparatur negara dan merugikan citra bangsa dan negara kita di mata rakyat dan negara lain," papar Yusril.
Ditanya soal kicauannya di twitter, yang menyatakan negeri ini makin ngeri, Yusril mengaku hanya mencoba lebih santai menanggapi hal yang berkembang di masyarakat, meskipun masalah ini sebenarnya sangat penting.
"Apa yang saya katakan di twitter itu boleh jadi sesuatu yang akan terjadi. Hari ini kalaulah benar polisi menangkap wakil Ketua KPK dan KPK juga bisa menangkap perwira tinggi Polri. Hal seperti ini kan tidak baik bagi negara ini," ucapnya.
Menurut Yusril, dendam pejabat antar lembaga harus dihindari. Penegakan hukum harus steril dari konflik kepentingan.
"Semua pihak harus menahan diri. Kewenangan itu ada pada polisi, jaksa dan KPK, tapi kapan kewenangan itu akan digunakan? Itu harus mempertimbangkan juga dinamika masyarakat dan perkembangan situasi politik. Jangan sampai hal seperti itu mengurangi kewibawaan negara," sambungnya.
Baca juga:
Polri tangkap Wakil Ketua KPK tepat di hari ulang tahun Megawati
Bonaran Situmeang yang laporkan Bambang Widjojanto ke Mabes Polri?
Belajar dari cicak vs buaya, KPK & Polri harus mediasi
MenPAN Yuddy Chrisnandi minta KPK dan Polri tahan diri
Wakil DPD: Polisi enggak bisa asal tangkap wakil ketua KPK
Akil Mochtar sempat ungkap sangkaan Polri ke Bambang Widjojanto
-
Apa yang dilakukan Bareskrim Polri untuk memberantas jaringan FP? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kapan DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Bagaimana cara Bareskrim Polri untuk memberantas jaringan FP? Keberhasilan ini hasil kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya.
-
Apa yang dilaporkan Nurul Ghufron kepada Bareskrim Mabes Polri? Dia melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.