Yusril Tak Salahkan Jokowi Soal Simpang Siur Rencana Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Penasihat Hukum Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir, ada di tangan pemerintah. Tugas Yusril untuk melakukan lobi pembebasan Ba'asyir sudah usai. Yusril sudah melaksanakan tugas dari Jokowi untuk bertemu dengan Ba'asyir.
Penasihat Hukum Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir, ada di tangan pemerintah. Tugas Yusril untuk melakukan lobi pembebasan Ba'asyir sudah usai. Yusril sudah melaksanakan tugas dari Jokowi untuk bertemu dengan Ba'asyir.
"Jadi kalau ada sekarang ada perubahan di internal pemerintah, kewenangan pemerintah, saya tidak menyalahkan Pak Presiden," ujar Yusril di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).
-
Siapa yang didukung oleh Abu Bakar Ba'asyir? Ba'asyir mengatakan bahwa pasangan calon yang paham Islam adalah paslon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir mendukung pasangan Anies-Muhaimin? Ba'asyir menilai Anies-Muhaimin merupakan sosok yang layak untuk didukung pada Pilpres 2024. "Beliau secara pribadi ya. Pasangan Anies-Muhaimin adalah sosok layak untuk didukung menurut pandangan beliau. Anies-Muhaimin sosok yang tampaknya bisa dipercaya untuk memimpin Indonesia kedepan hanya yang nomor satu,itu keyakinan beliau,” tukasnya.
-
Kenapa anggota TNI menculik dan menyiksa Imam Masykur? Pomdam Jaya/Jayakarta mengungkap motif anggota TNI terlibat dalam kasus dugaan penculikan, penyiksaan hingga tewas pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hanya karena ekonomi. "(Motif) Uang tebusan. karena tidak saling kenal antara tersangka dan korban," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
-
Siapa saja anggota TNI yang terlibat dalam penculikan dan penyiksaan Imam Masykur? Selain itu, Irsyad menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka."Tersangkanya yang sudah diamankan 3 orang. TNI semua ketiganya," kata Irsyad. Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres. Sementara dua anggota TNI lainnya di luar satuan Paspampres."Satu yang dari paspampres yang lain bukan," sebutnya.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Apa yang dilakukan TNI terkait kasus Imam Masykur? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
Rencana pembebasan Ba'asyir kini simpang siur. Awalnya, Yusril menyebut Presiden Joko Widodo bersedia membebaskan demi kemanusiaan. Namun, terakhir, Menko Polhukam Wiranto mengkaji kembali rencana pembebasan tersebut.
Bukan tanpa sebab, Abu Bakar Ba'asyir menolak menyatakan setia kepada Pancasila dan NKRI. Jokowi sendiri telah menegaskan bahwa pembebasan Ba'asyir adalah bebas bersyarat. Karena melalui prosedur hukum itu, harus memenuhi syarat salah satunya setia kepada NKRI.
Yusril menegaskan tak lagi terlibat dalam pembebasan Ba'asyir. Karena ada pihak pengacara dari Tim Pengacara Muslim (TPM). Dia hanya tugaskan Jokowi selaku penasihat hukum.
Sementara untuk keputusan di internal pemerintah, dia mengaku tidak ikut campur. "Jadi seperti saya katakan, saya kembalikan lagi kepada pemerintah yang akan menjadi keputusan akhir bagi pemerintah," kata dia.
Yusril mengungkap selama melakukan lobi sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly. Saat ini dirinya masih tunggu tugas lebih lanjut dari Jokowi terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
"Sementara ini saya belum bertemu dengan pak Jokowi," ucapnya.
Baca juga:
Rapat dengan Menkumham, DPR akan Tanya Prosedur Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Butuh Masukan DPR & MA Soal Pembebasan Ba'asyir
Keluarga Minta Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan, Apapun Statusnya
Abu Bakar Ba'asyir Belum Pernah Diberi Surat & Diminta Teken Taat Pancasila & NKRI
Surat Pembebasan Dianggap Langgar Akidah, Alasan Ba'asyir Tolak Tanda Tangan
Kronologi Yusril Janji Lobi Jokowi Bebaskan Ba'asyir Tanpa Syarat