Zulkarnain harap Polri benar dan adil usut kasus pimpinan KPK
"Semua dilihat dari bukti secara benar dan adil," singkat Zulkarnain.
Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait sejumlah kasus di masa lalu, termasuk Wakil Ketua KPK Zulkarnain.
Zulkarnain dilaporkan Aliansi Masyarakat Jawa Timur, terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.
Mendapati kondisi seluruh pimpinan KPK di laporkan ke Bareskrim, Zulkarnain mengaku belum bisa berspekulasi terkait kondisi KPK di kemudian hari.
Zulkarnain lebih memilih untuk menjalani setiap proses dengan sebaik-baiknya sambil berharap Polri bertindak secara adil dan benar.
"Nggak usah ngomong begitu sebelum ada bukti, semua dilihat dari bukti secara benar dan adil," singkat Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
Seperti diketahui, Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik menjelang Pilpres 2014. Samad dilaporkan oleh Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia pada (22/1) dengan Nomor: LP/75/I/2015/Bareskrim. Pelaporan tersebut terkait tawaran Samad untuk membantu penanganan kasus korupsi politisi Emir Moeis yang ditangani KPK.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri Jumat (23/1) lalu terkait kasus menghadirkan saksi palsu dalam persidangan Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Penetapan status tersangka ini setelah sebelumnya terjadi penangkapan terhadap Bambang saat mengantarkan kedua anaknya sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional itu dilaporkan terkait kasus perampasan saham di PT Desy Timber, perusahaan HPH di Berau, Kalimantan Timur yang terjadi pada 2006 lalu. Saat itu Adnan Pandu Praja dan Mohamad Indra Warga Dalam menjadi kuasa hukum perusahaan.