1 Kursi Jadi Rebutan 5 Partai
Kursi MPR bukan hanya diincar oleh partai koalisi pemenang Pilpres 2019 saja. Nyatanya partai lain yang lolos pemilu juga turut meramaikan perebutan posisi ketua MPR.
Posisi kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mulai diperebutkan beberapa partai politik. Beberapa partai politik secara terang-terang mengincar posisi ketua MPR.
Kursi MPR bukan hanya diincar oleh partai koalisi pemenang Pilpres 2019 saja. Nyatanya partai lain yang lolos pemilu juga turut meramaikan perebutan posisi ketua MPR.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang diusung oleh Partai Golkar sebagai Cawapres? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Apa yang dilakukan Partai Golkar dalam Pilpres 2024? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Dia menyebut, Partai Golkar telah bekerja keras.
Berikut ini empat partai politik incar posisi ketua MPR:
Golkar Gencar Lobi Parpol
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku sudah melakukan lobi-lobi untuk posisi ketua MPR ke berbagai partai politik koalisi Indonesia Kerja.
"Sudah (lobi). Ya itu (ketua MPR) sudah kita bahas dengan berbagai partai," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/7).
Airlangga menyatakan, pihaknya juga tengah membahas masalah paket jabatan MPR bersama parpol koalisi. Namun, ia berpendapat kursi Ketua MPR berhak ditempati oleh partai dengan suara terbanyak.
"MPR terkait dengan paket, dan tentu paket koalisi pemerintahan ini kan terdiri dari beberapa partai. Nah itu di-proporsional di sana saja, artinya koalisi kerja akan ada paket, kita mengurus itu. Di parlemen kan posisi berdasar kursi. Tetapi kan urutan bergantung kursi," ujar dia.
Cak Imin Minta Dukungan Maruf Amin Jadi Ketua MPR
Posisi Ketua MPR juga diincar oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Cak Imin meminta langsung dukungan dan bantuan Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin untuk bisa menjadi Ketua MPR.
"Pasti dong. (Soal lobi-lobi) rahasia. Ya, kami mohon doa restunya agar sukses dalam lobi-lobi pimpinan MPR nanti," ucap Cak Imin di kediaman Ma'ruf, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Sementara itu, Ma'ruf Amin mengatakan akan membicarakan usulan Cak Imin ini kepada Presiden dan parpol koalisi. Dia menyampaikan, mendukung jika Cak Imin, sebagai orang dekatnya duduk sebagai Ketua MPR.
"Tentu seperti orang yang dekat dengan saya. Saya dukunglah sebagai Ketua MPR," kata Ma'ruf.
Partai NasDem
Tak mau ketinggalan dengan partai lainnya, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga juga tengah menyiapkan kader untuk ketua MPR. Nasdem salah satu partai yang mendapat kursi banyak di DPR. Nasdem meraih 12.661.792 suara (9,05 persen) atau mendapat Nasdem 59 kursi. Nasdem mengaku akan berdiskusi dulu dengan partai lainnya perihal posisi ketua MPR.
"Saat ini tentu kami juga menyiapkan untuk calon ketua MPR. Jadi bersama-sama nanti tentu kami akan berbicara dengan Golkar, dengan PDI-P, dengan PKB Cak Imin secara khusus pastinya," kata Sekretaris Partai Nasdem Johnny G Plate beberapa waktu lalu.
PPP Bakal Lobi Ketum Partai Koalisi Jokowi
Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya berminat untuk mendapatkan kursi pimpinan MPR. Sebab, posisi pimpinan DPR tidak memungkinkan karena perolehan kursi PPP di parlemen. Arsul menegaskan PPP ogah bermanuver di publik. PPP akan menyampaikan hal tersebut secara resmi dalam forum ketua umum.
"PPP akan menyampaikan juga bahwa PPP itu ingin juga diberi tempat. PPP kan tidak mendapatkan tempat di DPR. Cuma itu akan kami sampaikan baik-baik lah. Itu biar menjadi bahan musyawarah para ketua umum partai," ujarnya di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Gerindra
Selain partai koalisi Jokowi incar Ketua MPR. Ada juga Partai Gerindra turut membidik posisi ketua MPR. Secara blak-blakan Gerindra mengakui keinginannya untuk bisa duduk di kursi MPR. Gerindra tak mau kalah dengan Golkar dan PKB yang sudah menggadang-gadang kadernya menjadi pimpinan MPR.
"PKB sudah mengusulkan ketua umumnya dijadikan sebagai Ketua MPR, kemudian Golkar juga sudah menggadang-gadang orang, tentu PDIP juga tidak mau kehilangan, kami Gerindra juga berkeinginan untuk ke sana," kata Ketua DPP Partai Gerindra Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).
Aturan Pemilihan Ketua MPR
Pemilihan pimpinan MPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Pimpinan dalam Pasal 15 ayat 1 mengatakan pimpinan MPR terdiri dari satu ketua dan 7 orang wakil ketua. Sedangkan ayat 2 mengatakan Pimpinan MPR dipilih dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.
Kemudian pada ayat 5 pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR. Jika musyawarah tidak tercapai, berdasarkan ayat 6 maka pimpinan MPR dipilih dengan pemungutan suara dan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pimpinan MPR dalam rapat paripurna MPR.
(mdk/has)