3 Parpol Koalisi Majapahit belum sepakat Pilwali Surabaya ditunda
Partai Demokrat, PPP, dan PAN menyatakan belum terima konfirmasi kesepakatan Koalisi Majapahit Pilwali Surabaya diundur.
Kesepakatan Koalisi Majapahit, yang tak akan mengusung satupun pasangan calonnya di Pilwali Surabaya, Jawa Timur, patut dipertanyakan. Sebab, masing-masing ketua partai anggota koalisi, mengaku tidak tahu-menahu klaim tersebut.
Plt Ketua Demokrat Surabaya, Suhartoyo, saat dikonfirmasi wartawan terkait keputusan Koalisi Majapahit untuk tidak mendaftarkan kandidatnya di masa perpanjangan tahap dua ini, mengaku tidak tahu. "Loh, saya belum mendengar kabar itu," tegas Hartoyo saat dihubungi wartawan, Sabtu (8/8).
Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diperpanjangnya waktu pendaftaran ini sendiri, dikarenakan pada masa perpanjangan pendaftaran tanggal 1 hingga 3 Agustus lalu, tujuh daerah di Tanah Air (tiga di antaranya Surabaya, Pacitan dan Kabupaten Blitar) yang juga ikut menggelar Pilkada serentak 9 Desember 2015, masih dihuni satu pasangan calon.
Sehingga, berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015, yang mengharuskan (minimal) dua pasangan calon, bagi daerah yang masih memiliki calon tunggal, Pilkadanya akan diundur hingga 2017.
Kemudian, Bawaslu merekomendasi KPU RI untuk menerbitkan SK Nomor 449/KPU/VIII/2015, tentang perpanjangan pendaftaran tahap dua, yaitu tiga hari masa sosialisasi dan tiga hari masa pendaftaran, yang akan dimulai pada 9 hingga 11 Agustus besok.
Bahkan, Hartoyi juga menegaskan, kapasitas kesepakatan untuk tidak memunculkan calon di Pilwali Surabaya 2015 ini, merupakan wewenang dari masing-masing Parpol. "Nah, kalau DPP menginstruksikan agar mendaftarkan calon, kita mau berbuat apa?," papar legislator DPRD Jawa Timur ini.
Ditanya apakah Demokrat akan memunculkan calon sendiri? Lagi-lagi Hartoyo mengaku belum menerima kabar tersebut. Dan partai berlogo segitiga mercy ini, aku Hartoyo, masih di posisi menunggu, meski calon yang sempat direkomendasi partainya, yaitu Dhimam Abror batal mendaftar.
Abror batal mendaftar pada karena pasangannya, Haries Purwoko menghilang saat mendaftar ke Kantor KPUD Surabaya, Jalan Adityawarman pada 3 Agustus lalu. "Belum ada. Kami masih menunggu instruksi DPP (apakah tetap mengusung Abror atau tidak), termasuk arahan untuk berkoalisi," dalih dia lagi.
Selain Demokrat, partai Koalisi Majapahit yang lain, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang bergabung setelah Koalisi Majapahit terbentuk, juga menyampaikan hal yang sama.
Dikatakan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Buchori Imron, kalau dia tidak mendapat informasi adanya kesepakatan untuk tidak mengusung calon lawan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDIP).
"Enggak itu, saya tidak dikabari soal kesepakatan itu (tidak mengusung calon),l singkatnya.
Bahkan, Imron mengaku, pihaknya sudah ada niat mengusung calon. Namun, DPC PPP Surabaya masih menunggu keputusan dari Partai Amanah Nasional (PAN) dan Nasional Demokrat (NasDem).
Alasannya, kursi PPP tidak mencukupi dan harus berkoalisi dengan partai lain. PPP hanya memiliki satu kursi, PAN (4 kursi) dan NasDem (2 kursi).
Untuk tiga kekurangannya, PPP, PAN dan NasDem akan bergabung dengan PKB yang memiliki lima kursi, sehingga memenuhi kuota 10 kursi untuk bisa mengusung pasangan calon. Sesuai rekomendasi pusat, PKB sendiri sepakat menyalonkan Ketua DPC PKB Surabaya, Syamsul Arifin.
"Kemarin kita sepakat dengan pasangan Syamsul-Warsito. Namun saat ini, belum ada tindak lanjut," kata Imron.
Sementara Ketua DPD PAN Surabaya, Surat menyatakan posisi partainya juga menunggu arahan DPP seperti partai yang lain. "Kalau memang ada arahan, kamipun siap mendaftarkan pasangan calon," katanya.
Namun soal calon, PAN sendiri mengaku akan berkoordinasi dengan parpol yang ada di Koalisi Majapahit. Sayang, Surat juga mengaku belum mendengar keputusan Koalisi Majapahit yang ingin Pilkada Surabaya ditunda 2017, alias tak mengusung calon lawan Risma-Whisnu.
"Wah saya tidak dengar itu. Karena tidak ikut rapat kemarin," dalih Surat.
Hanya saja, dikatakan Surat, soal koordinasi yang diinginkan Ketua Pokja Koalisi Majapahit, AH Thony tidak memiliki landasan kuat. Sebab, jika masing-masing DPP dari masing-masing partai anggota koalisi tetap ingin mengusung calon, maka bisa dipastikan kesolidan Koalisi Majapahit untuk tidak mengusung calon, akan bubar dengan sendirinya.
Indikasi bubarnya Koalisi Majapahit seperti diungkap Surat ini, juga disampaikan Wakil Ketua DPC PKB Surabaya, Satuham Akbar Maulana, yang menyatakan semua keputusan ada di tangan DPP.
"Meski tetap ingin menjaga kesolidan di Koalisi Majapahit, jika DPP menurunkan Rekomnya, kami tidak bisa berbuat apa-apa, kami pasti akan mematuhinya," aku Satuham saat ikut menggelar konferensi pers bersama AH Thony di Sekber Koalisi Majapahit, Jalan Adityawarman, siang tadi.
Sementara AH Thony yang kembali dikonfirmasi terkait adanya miss komunikasi dengan semua ketua partai anggota koalisi, berdalih santai. "Lah mereka (ketua parpol) enggak datang rapat," singkatnya.
Sebelumnya, Ketua Pokja Koalisi Majapahit, AH Thony, dalam gelar persnya di Sekber Koalisi Majapahit, menyatakan sikap politiknya terhadap SK Nomor 449/KPU/VIII/2015. Thony menyatakan, pihaknya sepakat dengan Pilwali Surabaya ditunda 2017 dan tak akan mengusung satupun pasangan calon di masa perpanjangan tahap dua ini.
Thony juga menilai SK KPU RI itu, tidak memiliki kekuatan hukum dan akan digugat oleh Koalisi Majapahit. "Koalisi Majapahit sampai hari ini solid, kalau ada pihak lain yang ingin mengajukan calonnya, itu bukan putusan koalisi. Koalisi Majapahit hanya ada di Surabaya, di pusat (Jakarta) tidak ada Koalisi Majapahit," kata Thony waktu itu.
Baca juga:
Sepakat Pilkada Surabaya ditunda, koalisi Majapahit tak usung calon
Warga diminta dilibatkan mencari lawan Risma di Pilkada Surabaya
PKB beri sinyal usung calon di masa perpanjang Pilwali Surabaya
Gerindra soal Pilkada Surabaya: Ngapain ajukan calon untuk kalah?
PAN tetap calonkan Abror-Haries di Surabaya meski sempat kabur
Demokrat tegaskan tak ada mahar politik di Pilkada Surabaya
KPU dikabarkan akan buka kembali masa pendaftaran Pilwali Surabaya
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.