5 Isu krusial belum diputuskan, rapat RUU Pemilu kembali diskorsing
5 isu krusial belum diputuskan, rapat RUU Pemilu kembali diskorsing. Tujuannya, agar fraksi-fraksi partai bisa melakukan lobi sebelum mengambil keputusan atas 5 isu krusial yang tersisa.
Pengambilan keputusan 5 isu krusial RUU Pemilu kembali mengalami jalan buntu. Pansus RUU Pemilu akhirnya menskorsing rapat hingga pukul 22.00 WIB.
Tujuannya, agar fraksi-fraksi partai bisa melakukan lobi sebelum mengambil keputusan atas 5 isu krusial yang tersisa. "Saya berharap kebersamaan tetap dijaga sampai pada satu titik lima isu krusial jadi kesepakatan kita bersama. Kami F-PDIP mohon waktu lagi untuk kita bisa meyelesaikan itu bersama-sama. Usulan lagi agar kita lobi demi mencapai musyawarah untuk mufakat antara DPR dan pemerintah," kata anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Usulan dari Fraksi PDIP diamini oleu anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar Rambe Kamaruzzaman. Rambe menuturkan, pengambilan keputusan 5 isu krusial memang lebih baik dilakukan dengan musyawarah mufakat.
"Prinsip musyawarah untuk mufakat hendaknya kita kedepankan. Saya pikir kita bicarakan dalm suasana yang lebih memungkinkan dengan pemerintah. Enggak usah kita bicarakan harus selesai sekarang," tegasnya.
Selain Rambe, Anggota Pansus PAN Viva Yoga Mauladi menilai lobi diperlukan agar pengambilan keputusan 5 isu krusial tidak dilakukan melalui mekanisme voting di paripurna.
"Sama seperti lima tahun lalu, kita waktu itu ada beberapa pasal yang tidak bisa dicapai kata mufakat. Lalu keputusan dari pansus adalah dibawa ke rapat paripurna, sampai 2 hari 2 malam waktu itu. Nah kita upaya jangan seperti itu lagi," tambahnya.
Sementara, anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PKB Siti marsifah juga menyetujui lobi. Akan tetapi, dia meminta Pansus menyusun metode pengambilan keputusan apabila jalan musyawarah tidak tercapai
"Tapi sepakat harus ada metode pengambilan keputusan yang harus disepakati kalau metode musyawarah mufakat enggak bisa dicapai," ujar Siti.
Tak hanya itu, anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PKS Al Muzzamil Yusuf mengusulkan Pansus membuat target penyelesaian RUU Pemilu. Pasalnya, pengambilan keputusan RUU Pemilu selalu molor dari target yang telah disepakati.
"Setuju lobi. Tapi kita juga harus jelas sebenarnya kita mau selesai kapan. Sepakat itu dulu. Karena kalau kita jalan tanpa ada patokan waktu, bisa lewat juga pak. Kita ini sudah mundur. Awalnya mau April, mundur Mei, sekarang Juni," usulnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyadari lima isu krusial ini tidak mudah diputuskan. 5 isu ini berkaitan dengan strategi partai politik menghadapi Pemilu 2019. 2 dari 5 isu, kata Tjahjo masih bisa dikompromikan. Kedua isu tersebut adalah ambang batas parlemen dan sistem pemilu.
Sementara itu 3 yang selalu alot diputuskan yakni, mengenai ambang batas pencalonan presiden, metode konversi suara dan alokasi kursi per dapil. Tjahjo memaklumi Pansus harus kembali melakukan lobi menyelesaikan perdebatan alot soal isu krusial.
"Pemerintah sudah banyak mengalah ini untuk kebersamaan. Jadi tolong teman-teman di luar fraksi juga harus paham bahwa pileg, pilpres ini gawenya partai politik bukan kelompok A, B, dan C. Tapi kelompok masyarakat boleh sampaikan kritik," tambahnya.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menambahkan, rapat diskorsing dengan catatan harus disusun soal mekanisme pengambilan keputusan isu krusial.
"Jam 10 lanjut lobi malam ini untuk mendengar tawaran-tawaran paket yang bisa kita musyawarah mufakatkan bersama. Kalau tidak kita sepakati gimana caranya kita ambil keputusan," pungkasnya.