5 Poin hasil rapat kabinet, salah satunya soal catut nama Jokowi
5 Poin hasil rapat kabinet, salah satunya soal catut nama Jokowi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengeluarkan surat penyampaian isi arahan Rapat Kabinet Paripurna pada 2 November 2016 lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengeluarkan surat penyampaian isi arahan Rapat Kabinet Paripurna pada 2 November 2016 lalu. Pada Rapat Kabinet Paripurna, Jokowi menegaskan lima hal, yakni:
1. Tidak menerima pihak-pihak yang memperkenalkan diri sebagai saudara, keluarga, atau teman dari Presiden atau mengatasnamakan Presiden kecuali Presiden sendiri yang menyampaikan pesan kepada Menteri atau pejabat yang bersangkutan.
2. Menteri atau pejabat harus selektif dalam melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri dan fokus pada hal-hal yang penting, tidak membeli barang-barang mewah di negara yang dikunjungi, dan jangan terlalu banyak membawa rombongan.
3. Menteri atau pejabat yang melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke daerah tidak perlu disambut secara berlebihan yang dapat membebani pejabat daerah yang dikunjungi.
4.Menteri atau pejabat yang melaksanakan tugas atau kunjungan kerja tidak menggunakan patroli atau pengawalan yang panjang dan sirene yang berlebihan, yang dapat mengganggu masyarakat pengguna lalu lintas lainnya.
5. Menyampaikan kepada pasangan (suami/istri) untuk tidak menerima pemberian/cinderamata dari pejabat atau pihak-pihak di negara/daerah yang dikunjungi, untuk menghindari potensi persoalan gratifikasi dan tidak membebani pejabat di negara/daerah yang dikunjungi.
Surat yang diterbitkan pada tanggal 29 November 2016 ini ditujukan kepada Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Lembaga Non Pemerintah.
Surat yang diterima merdeka.com pada Rabu (30/11) ini, ditandatangani langsung oleh Pramono Anung.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana cara Jokowi bisa memberikan usulan nama untuk Kabinet Prabowo? Saya enggak tahu ya, apakah sampai nama apakah sosoknya seperti apa ya bisa saja memberi nama, orang saya aja boleh mengusulkan kan, " ujarnya. "Ya boleh dong (Pak Jokowi mengusulkan), anda boleh mengusulkan nama Habiburokhman jadi menteri apa.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Baca juga:
Di depan Cak Imin, Jokowi tegaskan tak nomor duakan PKB
Golkar tegaskan pergantian ketua DPR tak ada intervensi Jokowi
Presiden Jokowi: Menteri kita gampang dicari, kalau sulit lapor saya
Cerita Jokowi, pengusaha kerap tanyakan kondisi panas politik RI
Jokowi beri penghargaan ketahanan pangan ke 73 figur berprestasi