Ada 107 laporan dugaan kecurangan di Pilkada Tangsel, baru 3 diusut
Tim duet Airin-Benyamin paling banyak melaporkan kandidat lain. Pasangan Arsid-Elvier yang kerap diadukan.
Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan mengaku menerima 107 laporan dugaan kecurangan, sejak Agustus hingga dua hari jelang pencoblosan. Staf Divisi Pelaporan Panwaslu Kota Tangsel, Ucu Sofyan mengatakan, dari seluruh laporan diterimanya, delapan di antaranya merupakan temuan petugas di lapangan, dan 99 lagi berasal dari pasangan calon dan masyarakat.
Menurut Ucu, tim dari pasangan calon nomor urut satu, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra melaporkan tujuh kali. Kemudian, pasangan nomor urut dua, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri sebanyak empat kali. Sementara pasangan nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie melaporkan 76 kali. Sedangkan dari masyarakat ada 12 laporan.
"Dari data kami, pasangan Airin-Benyamin paling banyak melaporkan dan pasangan Arsid-Elvier yang banyak terlapor," kata Ucu, Senin (7/12).
Ucu menambahkan, dari 107 laporan diterima Panwaskada, saat ini mereka baru memproses tiga laporan. Yaitu mengenai selebaran kampanye hitam, dugaan provokasi melalui tulisan di kaos saat kampanye oleh salah satu pasangan, dan penggunaan fasilitas negara oleh petahana.
Sementara jenis laporan masuk ke Panwaslu semuanya mengenai administrasi dan sisanya telah diselesaikan.
"Sebagian besar laporan adalah administrasi," ujar Ucu.
Ucu mengatakan, meski saat ini sudah memasuki masa tenang kampanye, tetapi pihaknya masih tetap menerima laporan dari pasangan calon maupun masyarakat. Terkait penertiban alat peraga kampanye, seluruh Panwas di setiap kecamatan sedang melakukan pencopotan. Begitu pula dengan kampanye pasangan calon yang sudah dilarang. Termasuk penyebaran alat kampanye dan atribut lainnya.
"Sekarang sudah masa tenang dan tak ada lagi aktivitas kampanye," ucap Ucu.