Advokat Surakarta siap bela Jokowi terkait kasus Transjakarta
Mereka yakin Jokowi tidak bersalah terlibat dalam kasus tersebut.
Advokat Surakarta siap memberikan pembelaan terhadap capres Jokowi, jika kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta akan diusut oleh Kejaksaan Agung. Puluhan advokat yang juga pendukung pasangan capres-cawapres tersebut mempersilakan jika kasus tersebut diteruskan ke ranah hukum.
"Masalah Transjakarta, kalau mau diproses hukum silakan. Saya yakin selama ini tidak ada indikasi Jokowi terlibat sedikitpun," ujar Suharsono, salah satu tokoh Advokat Surakarta, kepada merdeka.com, Jumat (27/6).
Sementara itu terkait transkrip pembicaraan antara Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief terkait proyek pengadaan bus Transjakarta, Suharsono yakin transkrip tersebut tidak ada.
"Jaksa Agung kan sudah menyangkal, tidak ada pembicaraan itu," katanya.
Suharsono mengaku pihaknya bersama puluhan advokat pendukung Jokowi, akan tetap melakukan pemantauan kasus tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk tetap mendorong proses penegakan hukum di Indonesia.
"Kami akan mendorong pak Jokowi, jika terpilih nanti, untuk tetap berkomitmen dalam penegakan hukum. Kami juga mendorong Jokowi untuk mengungkap pelanggaran HAM di masa lalu," paparnya.
Pelanggaran HAM masa lalu, lanjut Suharsono, yakni terutama masalah penculikan yang terjadi pada tahun 1997/1998. Menurutnya, pada saat penculikan tersebut terdapat korban warga Solo. Sebagai sesama orang Solo, jika Jokowi jadi presiden harus bisa menuntaskan kasus tersebut.
"Kami akan mendesak Pak Jokowi jika jadi presiden, agar menemukan para korban penculikan, hidup atau mati. Siapapun pelakunya, dari golongan mana, harus dihukum berat," pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan Advokat yang tergabung dalam Relawan Advokat Pendukung Prabowo (Aku Rapopo), Rabu (25/6) lalu, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. Melalui Kejari setempat, mereka menuntut agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan adanya transkrip pembicaraan antara Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief terkait proyek pengadaan bus Transjakarta.
Mereka juga meminta Kejagung memberikan klarifikasi terkait dugaan bocornya transkrip pembicaraan antara Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief yang menyebut nama Jokowi dalam proyek pengadaan bus Transjakarta.