Agung Laksono minta Mahkamah Partai kubu Ical mundur dari pengurus
Hal ini dilakukan agar Mahkamah Partai netral memutuskan dualisme yang terjadi antara Ical dan Agung.
Kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical) sepakat untuk membawa persoalan dualisme kepengurusan diselesaikan melalui Mahkamah Partai Golkar. Namun demikian, agar sidang berjalan netral, Agung meminta seluruh struktural kepengurusan Mahkamah Partai mundur.
Agung menjelaskan, dalam amar putusanya PN Jakarta Pusat perselisihan yang terjadi di Partai Golkar untuk diselesaikan ke Makamah Partai. Saat ini, Ketua Mahkamah Partai dijabat oleh Muladi, Andi Mattalata, Aulia Rachman, HAS Natabaya dan Djasri Marin.
"Sehubungan dengan keputusan PN Jakarta Pusat, kami TPPG meminta perkara tersebut dikembalikan ke Makamah Partai. Dan saya tegaskan ini bukan masalah menang atau kalah, karena masih ada eksepsi," ujar Agung Lasono, di kantor DPP Golkar, Selipi, Jakarta Barat, Rabu (4/1).
Untuk diketahui, Andi Mattalata dan Djasri Marin merupakan bagian dari kubu Agung yang menjabat di kepengurusan hasil Munas Jakarta. Sementara, Muladi dan Aulia Rachman merupakan bagian dari kubu Ical yang menjabat sebagai pengurus hasil Munas Bali.
Namun Agung menjelaskan, pasca putusan PN Jakpus keluar, Andi Mattalata dan Djasri Marin telah keluar dari struktur kepemimpinan Partai Golkar versi Munas Jakarta. Kedua orang itu, kata Agung, akan fokus menyelesaikan konflik yang sedang terjadi di mahkamah partai.
"Kami meminta kepada pimpinan dan seluruh anggota Makamah Partai Golkar secepatnya mengundurkan diri dari segenap kedudukan di dalam struktur partai. Hal ini untuk menjaga netralitas saat sidang berlangsung," jelasnya.
Agung menambahkan, pengurusan DPP versi Munas Jakarta akan bersikap objektif dalam menyelesaikan konflik internal tersebut. Dia berharap, sebelum tanggal 9 Februari nanti sudah ada kesepakatan antara kelompok Aburizal Bakrie dan Tim Penyelamat Partai Golkar.
"Kalau memang sampai tanggal 9 Februari tidak bisa islah, yah kami akan sidangkan ini lagi nanti," tandasnya.