Agus Gumiwang tanggapi dingin laporan kubu Ical ke polisi
Dalam laporannya, Bamsoet dan Ade menuding Agus melakukan pelanggaran hukum dengan memaksa masuk ke ruang fraksi.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi santai laporan Ketua Fraksi kubu Aburizal Bakrie, Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo terhadapnya ke Badan Reserse Kriminal Polri beberapa waktu.
Dalam laporannya, Bamsoet dan Ade menuding Agus melakukan perbuatan melanggar hukum dengan memaksa masuk ke ruang fraksi Golkar di DPR dan mengeluarkan kata-kata tidak menyenangkan, hingga soal pemalsuan dokumen.
"Bagus. Enggak ada masalah. Kita serahkan saja semua pada proses hukum. Enggak ada masalah sama sekali," kata Agus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4).
Agus sendiri mengatakan kehadirannya ke Bareskrim guna memenuhi pemanggilan penyidik sebagai pelapor terkait aksi memasuki ruangan tanpa izin yang dilakukan Ketua Fraksi kubu Ical, Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo pertengahan Maret lalu. Dari laporan tersebut kedua loyalis Ical itu dikenakan Pasal 167 dan 168 tentang memasuki ruangan tanpa izin.
"Jadi ada beberapa hal yang ingin diklarifikasi penyidik dan sudah kami sampaikan. Menambahkan informasi terhadap apa yang telah kami laporkan," beber Agus usai memberikan keterangan di Bareskrim.
Secara garis besar, menurutnya, semenjak putusan Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly pada 23 Maret lalu yang mensahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono, seharusnya kepengurusan kubu Ical meninggalkan ruang fraksi di DPR. Namun surat putusan Menkum HAM tersebut tak diindahkan kubu Ical.
"Seharusnya sejak itu saya sebagai ketua fraksi efektif dan melaksanakan tugas-tugas termasuk pengelolaan fasilitas-fasilitas yang memang diberikan oleh Sekjen DPR RI kepada fraksi Partai Golkar di dalamnya ada ruangan ketua fraksi, ruangan sekretaris fraksi, jadi setelah 23 Maret, siapapun anggota fraksi apapun mantan ketua dan wakil yang masih berada di sana, artinya melanggar pasal yang disebutkan tadi," terang Agus.
Lebih jauh Agus menambahkan menyerahkan laporan tersebut kepada polisi. Dia berharap polisi segera menindak laporannya tersebut.
"Saya kira serahkan kepada proses hukum," pungkas dia.
Baca juga:
Kubu Agung sebut dua tersangka surat mandat palsu adalah orang Ical
Agung geram Fraksi Golkar di DPR dirombak
Ical senang anak buah Agung jadi tersangka pemalsuan dokumen
Dituding kubu Ical, Agung sebut anjing menggonggong kafilah berlalu
Akbar Tandjung: Agung Laksono sudah tidak mau berkomunikasi
Ke Bareskrim, Agus Gumiwang diperiksa penyobekan surat kubu Ical
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa yang diminta oleh Partai Golkar kepada Bahlil? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
-
Siapa yang mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
-
Kapan Golkar akan menyelesaikan penyusunan koalisi untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut partainya masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024."Nanti kita susun," ucap dia.