Agus: PKB, PPP, Hanura, NasDem tak setuju hasil damai dengan KMP
Mereka yang tak setuju berkeras meminta pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) disusun dari awal.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan internal Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tak satu kata atas kesepakatan damai dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Mereka yang tak setuju masih berkeras untuk meminta pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) disusun dari awal.
"Kalau dari KIH khususnya PKB, PPP, Hanura, dan NasDem tidak setuju dengan perundingan kemarin. Mereka ngotot untuk dilakukan pengocokan ulang," kata Agus Hermanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).
Menurutnya, dalam kesepakatan damai itu, perwakilan KIH dan KMP memutuskan saling berbagi jatah pimpinan komisi dan AKD. Hal itu dimungkinkan dengan cara mengubah UU MD3.
"Jadi memang kita sepakati kemarin yang ada adalah ingin memperbaiki UU MD3 karena nomenklatur dari kementerian kan berubah. Otomatis kita juga ingin menambahkan pimpinan di seluruh komisi dan AKD," terang dia.
Dia mengatakan, dengan perubahan UU MD3 maka otomatis tata tertib DPR akan ikut berubah. Namun demikian, perubahan tersebut dipastikan tak akan mengubah secara keseluruhan UU MD3.
"Satu-satunya jalan kita harus amandemen UU MD3 yang kemudian kita nanti langsung mengubah tatib (tata tertib). Tapi amandemen ini akan kita batasi, sehingga tidak ada hal-hal yang ditambahkan seperti yang kita bicarakan kemarin," pungkas dia.