Ahok tuding Yusril bawa agenda politik di sidang MK
Ahok yakin ada keinginan untuk menggagalkan permohonan uji materi keharusan cuti petahana selama masa kampanye.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding ada kepentingan politik di balik niatan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai keterangan pihak terkait di Mahkamah Konstitusi. Sebab, dia menganggap, ada keinginan untuk menggagalkan permohonan uji materi keharusan cuti petahana selama masa kampanye.
Dalam persidangan kali ini, Kamis (15/9), Yusril menganggap Pasal 70 ayat 3 dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada tersebut sudah cukup jelas dan tidak perlu ada tafsiran. Sehingga dia meminta MK untuk menolak seluruh pengajuan pemohon dalam hal ini Basuki atau akrab disapa Ahok ini.
Kecurigaan mantan Bupati Belitung Timur ini lantaran Yusril tidak pernah sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Perlu diperhatikan, Pak Yusril pengacara untuk Bantargebang, termasuk kasus UPS, dia yang pengacara. Dan sekarang, dia sedang menggugat BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) untuk membatalkan kerugian negara kasus UPS, jadi kalian hitung saja, tentu dia punya kepentingan," kata Ahok di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Mantan politikus Golkar dan Gerindra ini menduga, alasan Yusril menggagalkan permohonannya karena masa kampanye bertepatan dengan pembahasan APBD DKI Jakarta 2017. Di mana dalam pembahasan tahun sebelumnya sempat ada temuan anggaran siluman.
"Saya yang persoalkan apa tahu enggak? Kebetulan cuti ini pas-pasan nyusun APBD. Saya tidak tahu apakah dia punya kepentingan supaya saya tidak bisa ngawasin bagus APBD?" terangnya.
Keyakinan Ahok semakin kuat, sebab dalam kasus UPS Yusril justru bukan membela Pemprov DKI Jakarta melainkan tersangka yang notabenenya melakukan korupsi.
"Karena kasus UPS saja, Pak Yusril membela yang nilep, yang sudah jelas tersangka. Kasus Bantargebang menghabiskan duit banyak juga dia bela, itu saja," tutupnya.
Baca juga:
Ahok bakal hadirkan 3 ahli buat sidang cuti petahana pekan depan
Gaya santai Ahok hadapi Yusril di sidang gugatan aturan cuti Pilkada
Yusril ingatkan MK bisa ditertawakan jika kabulkan permohonan Ahok
Uji materi pasal cuti, Yusril & Habiburokhman akan bicara depan Ahok
Ahok soal Yusril bersaksi sidang aturan cuti: Paling ngoceh-ngoceh
-
Bagaimana Yusril membandingkan status hukum Eddy Hiariej dengan Bambang Widjojanto? Menurut Yusril, kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan Bambang. Sebab, hingga saat ini mantan pimpinan KPK itu masih berstatus tersangka."Kalau orang di-SP3 itu close, orang dimenangkan praperadilannya close. Orang ini tersangka, cuma di-dep, tidak dimajukan ke pengadilan, sampai kapan pun menjadi tersangka," ujar Yusril.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Kenapa Yusril mempertanyakan status Bambang Widjojanto? Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan Aira Yudhoyono mulai berinteraksi dengan kakeknya? Saat Aira mulai tumbuh dan dapat banyak berinteraksi dengan kakeknya, mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Kapan Yusuf mulai beternak itik? Ahmad Yusuf (22) sudah mulai beternak itik sejak usianya masih 15 tahun.