AHY Minta Kasus Eks Kapolsek Dipaksa Dukung Jokowi Diusut Tuntas & Pelaku Ditindak
Komandan Satuan Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara soal pengakuan mantan Kapolsek Pasir Putih, AKP Sulman Ajiz yang mengaku diperintahkan menggalang dukungan buat Jokowi-Ma'ruf Amin. Dia meminta kasus itu diusut tuntas dan para pelaku ditindak tegas.
Komandan Satuan Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara soal pengakuan mantan Kapolsek Pasir Putih, AKP Sulman Aziz yang mengaku diperintahkan menggalang dukungan buat Jokowi-Ma'ruf Amin. Dia meminta kasus itu diusut tuntas dan para pelaku ditindak tegas.
"Saya tentu tidak mengatakan bahwa secara institusi terlibat secara politik praktis tapi ada oknum-oknum tolong ditindak secara tegas," kata AHY di Rumah Makan Mbak Tari, Jalan Demak Kudus, Jawa Tengah, Senin (1/4).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kenapa Jokowi menunjuk Arief sebagai Plt. Mentan? Jokowi mengatakan penunjukan Arief dilakukan agar Kementan lebih koordinatif dan mudah dalam bekerja terutama dalam mengurusi persoalan pangan seperti koordinasi dengan Bulog, Badan Pangan Nasional, maupun Kementerian Perdagangan."Jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan," kata Jokowi.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dia menjelaskan jika para pelaku tersebut tidak ditindak tegas akan menimbulkan ketidakpercayaan publik. Sebab, masyarakat akan merasa dicurangi dan menimbulkan amarah.
Dia meminta agar Pemilu kali ini bisa berjalan dengan aman, damai serta demokratis.
"Benar-benar ditegakkan dengan baik dan jika ada pelanggaran dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk dilakukan investigasi diberikan secara yang seharusnya," ungkap AHY.
Sebelumnya, AKP Sulman Aziz mengaku diperintahkan untuk memilih pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lokataru dengan didampingi Direktur Lokataru, Haris Azhar.
"Saya merasa telah dizalimi, telah disakiti, termasuk keluarga saya, istri saya, anak saya. Saya telah dimutasikan dari posisi saya ke Polda Jawa Barat," kata Sulman di lokasi, Jakarta Timur, Minggu (31/3).
Sulman menyampaikan, mutasinya itu dipicu fotonya bersama tokoh agama yang diketahui merupakan ketua penyelenggara deklarasi dukungan Paslon 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno pada 25 Februari 2019.
"Saat itu saya hanya melaksanakan tugas saya sebagai kapolsek. Memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di wilayah saya tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan. Kemudian saya berfoto sambil membuat laporan kepada Kapolres bahwa saya sudah berkoordinasi dengan panitia," jelas dia.
Foto tersebut ternyata menimbulkan masalah. Dia mengaku dicap tidak profesional dalam menjalankan tugas. Dia juga merasa difitnah telah memobilisasi para kepala desa di Polsek Pasir Wangi untuk memberikan dukungan kepada Paslon 02 Prabowo-Sandiaga.
Padahal, lanjutnya, sembilan dari 12 kepala desa yang datang kepadanya hanya bermaksud meminta kejelasan dan perlindungan lantaran dipanggil oleh penyidik Polda Jawa Barat dan diperiksa terkait dana desa dan bantuan sosial.
"Kemudian mereka diarahkan untuk kepada paslon nomor 01, tetapi situasi ini dibalik seolah-olah saya yang mengumpulkan kepala desa untuk memberikan dukungan kepada nomor 02. Saya sudah bertugas dimana-mana, baru di tahun 2019 ini di Pilpres 2019 ada perintah untuk berpihak kepada salah satu calon," beber Sulman.
Lebih lanjut, Sulman mengaku beberapa kali dipanggil Kapolres Garut untuk melakukan pendataan para pendukung masing-masing calon. Dia diperintahkan melakukan penggalangan dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf. Bahkan, dia mengklaim diancam bakal dimutasi jika paslon 01 kalah di daerahnya.
"Kami diancam, para kapolsek kalau seandainya di wilayah kami bertugas paslon nomor 01 kalah, maka kami akan dipindahkan dan dikotakkan. Karena itu lah saya menyampaikan ini semua demi ketenangan, keamanan, kenyamanan sahabat saya, rekan saya di kepolisian yang tersebar dari Sabang sampai Merauke supaya kami dimanusiakan," kata Sulman.
Sulman sendiri dimutasi pada 8 Maret 2019 menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Jawa Barat. Keputusan itu tidak lama setelah Propam Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap 20 anggota Polsek Pasir Wangi.
Atas pengakuan tersebut, Haris Azhar siap memberikan bantuan hukum. "Karena bisa saja ada dua kemungkinan terhadap Pak Sulamnya sendiri, maupun yang kedua tentang kesaksian tersebut. Nanti akan saya sampaikan rencana kami ke Ombudsman RI," ujar Haris.
Namun, Kepala Polres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna membantah tudingan pernah memerintahkan jajaran kapolsek untuk menggalang dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf Amin. Dia menegaskan, pengumpulan jajaran Kapolsek di Mapolres biasa dilakukan setiap bulan untuk memetakan potensi kerawanan.
Budi menghubungkan kinerja Polres Garut yang biasa mengawal penyelenggaraan Pilkada serentak. "Kalau dari pengakuannya mengarahkan, saya tidak pernah mengarahkan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (31/3).
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa semua jabatan di tubuh Polri memiliki batasan dan tidak mungkin selamanya serta berlandaskan aturan.
"Aturan dalam UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara RI pada pasal 28 sudah terkandung posisi Polri harus Netral pada ayat 1 dan 2," jelas melalui pesan singkat.
Trunoyudo menegaskan bahwa tudingan terkait mobilisasi mendukung Jokowi di Pilpres tidak mendasar. "Tidak benar," ucapnya.
Baca juga:
Emosi AKP Sulman Aziz dan Heboh Isu Kapolsek Diminta Dukung Capres
Polda Jabar Tegaskan Pengakuan AKP Sulman Aziz karena Emosi ke Kapolres Garut
Bawaslu Garut Usut Dugaan Kapolres Tak Netral di Pilpres 2019
Ngaku Emosi ke Kapolres Garut, Eks Kapolsek Ralat Ucapan Dapat Perintah Dukung Jokowi
Eks Kapolres Diminta Menangkan Jokowi, PAN Nilai Kenetralan Polri Cuma 'Lips Service'
Kapolsek Lain di Garut Sebut AKP Sulman Aziz Mengada-ada Soal Arahan Dukung Jokowi