Airlangga Jelaskan Maksud Wacana Syarat Caketum Golkar Didukung 30 Persen Suara
"Perlu dipahami mekanisme daripada Munas. Satu, masa pendaftaran atau kita sebut periode penjaringan. Sesudah itu, masuk periode pencalonan. Di periode itu ada syarat dukungan 30 persen," kata Airlangga.
Kubu Bambang Soesatyo menuding Ketum Golkar Airlangga Hartarto menabrak AD/ART lantaran meminta syarat dukungan minimal 30 persen suara untuk maju jadi ketum Golkar. Airlangga menjelaskan, hal tersebut untuk membuktikan para kandidat punya dukungan nyata.
"Perlu dipahami mekanisme daripada Munas. Satu, masa pendaftaran atau kita sebut periode penjaringan. Sesudah itu, masuk periode pencalonan. Di periode itu ada syarat dukungan 30 persen. Nah 30 persen itu kan harus dibuktikan, bukan dengan mengklaim didukung sebanyak 30 persen," kata Airlangga di Merlynn Park Hotel, Jakarta Barat, Kamis (28/11).
-
Bagaimana Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Bagaimana Airlangga Hartarto mengelola potensi konflik di dalam Partai Golkar? Lanjut Dedi, Airlangga juga mampu merawat infrastruktur partai dengan mengelola potensi konflik yang baik.
-
Apa alasan Nurdin Halid menilai Airlangga Hartarto layak memimpin Golkar? "Sangat layak, Erlangga memimpin Golkar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/4). Nurdin mengaku di Pemilu 2024, Golkar perolehan kursi di DPR RI meningkat menjadi 102. Padahal di Pemilu 2019, Golkar hanya meraih 85 kursi. "Dari 85 kursi menjadi 102, itu tidak mudah. Sangat layak (memimpin kembali Golkar)," tuturnnya.
-
Apa yang diklaim Airlangga sebagai pencapaian Partai Golkar? "Dengan demikian Partai Golkar mengalami kenaikan dan dengan Partai Golkar mengalami kenaikan, Partai Golkar juga yang mendukung Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa berkontribusi kepada kemenangan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka," tutup Airlangga.
-
Siapa yang menyampaikan keinginan aklamasi untuk Airlangga Hartarto dalam memimpin Golkar? Untuk informasi, kabar adanya keinginan aklamasi dari DPD I dalam penunjukkan Airlangga kembali memimpin Partai Golkar disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
Airlangga menambahkan, pada saat penjaringan awal, yang dicek adalah persyaratan administratif. Begitu lolos, maka dia bisa menjadi bakal calon Ketum Golkar. Dari tahap pencalonan itu, dengan persyaratan didukung 30 persen suara, berlanjut ke tahap voting atau pemilihan.
"Nah dalam pemilihan itu apabila dipilih 50+1, menurut AD/ART itu yang dimaksud dengan yang namanya aklamasi. Proses musyawarah mufakat bisa dilakukan dalam setiap fase," jelas Airlangga.
Diprotes Kubu Bamsoet
Untuk diketahui, Rapat pleno DPP Golkar yang membahas soal persiapan Munas awal Desember nanti berjalan panas. Kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet) protes keras soal mekanisme pemilihan yang diusulkan Airlangga.
Airlangga minta pemilihan ketum melalui surat dukungan. Selain itu, Airlangga juga minta syarat dukungan untuk maju Ketum Golkar minimal dapat 30 persen suara.
"Jadi usulan Airlangga itu menabrak AD/ART," jelas Wakil Ketua Dewan Pembina Golkar MS Hidayat kepada merdeka.com, Kamis (28/11). Hidayat mendukung Bamsoet dalam Munas Golkar 2019.
Kubu Bamsoet Ingin Pemilihan Langsung
Kubu Bamsoet menolak pemilihan melalui surat dukungan. Mereka hanya ingin pemilihan melalui surat suara di bilik yang disediakan di Munas Golkar.
MS Hidayat menjelaskan, dalam AD/ART Partai Golkar Pasal 50 ayat (1) disebutkan: Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh Peserta Musyawarah.
Atas dasar itu, MS Hidayat menyebut, tidak ada aturan syarat 30 persen dukungan untuk maju jadi ketum Golkar di Munas. "Enggak ada ketentuannya. Dan ditolak di rapat pleno semalam oleh pro Bamsoet," tegas MS Hidayat.
(mdk/ray)