Akhir Cerita Ribut Fadel Muhammad dan La Nyalla Berebut Kursi MPR
Fadel juga mengklaim pihak-pihak yang sebelumnya membuat mosi tidak percaya kepada dirinya satu persatu sudah menarik diri. Bahkan, Fadel mengungkapkan dua pimpinan DPD RI juga menarik mosi tidak percaya terhadap dirinya.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Fadel Muhammad mengomentari terkait keputusan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti yang mencopotnya. Fadel Muhammad menegaskan dirinya tetap menjabat sebagai wakil ketua berdasarkan hasil rapat pimpinan MPR.
"Sudah diputuskan oleh MPR," ujarnya usai kunjungan kerja di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (30/1).
-
Siapa Muhammad Fajri? Pasien 26 tahun bernama Muhammad Fajri itu sebelumnya ditangani tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
-
Apa yang dikabarkan oleh Bahlil Lahadalia terkait pengunduran diri Mahfud MD? Bahlil pun meminta agar seluruh pihak menunggu informasi resmi dari Mahfud apakah benar akan mengundurkan diri atau tidak. "Jadi tunggu saja ya, kalau memang itu benar baru saya kasih tanggapan,"
-
Bagaimana Muhammad Nezzal ditangkap? Remaja ini ditangkap tiga bulan yang lalu di Kabatiye, yang terkait dengan Jenin di Tepi Barat, dan menjadi "tahanan administratif" selama enam bulan.
-
Kapan Ayu Ting Ting dilamar oleh Muhammad Fardhana? Dilamar Sang Kekasih, 8 Foto Ayu Ting Ting Sebut Doanya Dijawab Allah SWT "Saya sebelumnya tidak menyangka, rasanya seperti dalam mimpi, Allah menjawab doa-doaku," ujar Ayu Ting Ting di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu (14/2/2024).
-
Siapa Laksamana Muda Mohammad Nazir? Nama Mohammad Nazir Isa mungkin banyak orang yang tidak mengetahui siapa sosok yang satu ini.
-
Di mana Fadel Islami berkampanye menjelang pemilu? Bacaleg PAN sejak pertengahan 2023, Fadel mulai kampanye di berbagai wilayah Provinsi Banten, didampingi oleh istri setianya, Muzdalifah.
Bagi mantan Gubernur Gorontalo ini masalah pencopotannya dari jabatan Wakil Ketua MPR telah selesai. Meski demikian, kata Fadel, permasalahan tersebut akan selesai jika sudah ada putusan atas gugatannya di PTUN.
"MPR menunggu sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap dan ternyata tidak ada permasalahan," tuturnya.
Fadel juga mengklaim pihak-pihak yang sebelumnya membuat mosi tidak percaya kepada dirinya satu persatu sudah menarik diri. Bahkan, Fadel mengungkapkan dua pimpinan DPD RI juga menarik mosi tidak percaya terhadap dirinya.
"SK (pencopotan) dibuat oleh Ketua (La Nyalla Mattalitti), tapi dua pimpinan lainnya tidak. Jadi tidak sah aturan," kata dia.
Fadel menceritakan sebelumnya dirinya berusaha melawan keputusan La Nyalla Mattalitti yang ingin mencopotnya sebagai Wakil Ketua MPR. Pada saat itu, dirinya menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Cuma waktu itu PN Jakarta Pusat enggan mengadili. Alasannya, masalah itu (ranahnya) legislatif. Tapi PTUN kini sedang menggodoknya," ucapnya.
Sekadar diketahui, pemberhentian Fadel Muhammad dari pimpinan MPR dilakukan dalam sidang paripurna ke-13 DPD RI, yang mana dalam keterangan pers Ketua DPD La Nyalla Mattalitti menyebut salah satu agenda adalah penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD untuk menarik Fadel dari jabatan wakil ketua MPR.
"Dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI," kata La Nyalla.
Dia mengatakan, anggota yang menandatangani mosi tidak percaya itu pun bertambah, dari 91 orang menjadi 97 anggota. Setelah itu, pimpinan DPD memutuskan untuk menyepakati penarikan Fadel dari jabatan wakil ketua MPR.
"Maka pimpinan DPD RI pada sidang kali ini menyepakati penarikan tersebut. Untuk itu dalam sidang kali ini kita perlu melakukan pemilihan Wakil Ketua MPR utusan DPD RI untuk mengisi kekosongan posisi tersebut," kata La Nyalla.
(mdk/lia)