Akhmad Muqowam Sebut Suharso Jadi Plt Ketum PPP Langgar Aturan Partai
Dia pun masih bungkam sosok yang tepat untuk mengantikan posisi Rommy. Saat ditanya dirinya akan maju lagi dirinya hanya mengatakan. "Tidak (maju)," jelas Muqowam.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah memberhentikan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum, usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Suharso Monoarfa didapuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum.
Namun, politisi senior PPP Akhmad Muqowam, mengatakan, penunjukkan Suharso tak sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga partai berlambang Ka'bah itu. Muqowam merupakan salah satu pesaing calon ketua umum pada saat melawan Suryadharma Ali pada 2011 lalu.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
"Secara ART ya tidak bisa," kata Muqowam kepada Liputan6.com, Senin (18/3).
Muqowam memberikan penggalangan ART DPP PPP, tepatnya Pasal 13 ayat (1). Dimana berisikan aturan pengganti Ketum.
Tertulis dalam aturan tersebut, yaitu; "Dalam hal terjadi lowongan jabatan Ketua Umum karena ketentuan Pasal 11 ayat (1), jabatan tersebut hanya dapat diisi oleh Wakil Ketua Umum yang dipilih dalam rapat yang dihadiri Pengurus Harian DPP, Ketua Majelis Syari'ah DPP, Ketua Majelis Pertimbangan DPP, Ketua Majelis Pakar DPP, dan Ketua Mahkamah Partai untuk dikukuhkan pada Musyawarah Kerja Nasional".
Dia pun masih bungkam sosok yang tepat untuk menggantikan posisi Rommy. Saat ditanya dirinya akan maju lagi dirinya hanya mengatakan. "Tidak (maju)," jelas Muqowam.
Dalam struktur PPP, Suharso ditulis sebagai ketua pengganti di bawah Romahurmuziy. Sementara wakil ketua umum dijabar oleh sejumlah orang.
Mereka adalah Mardiono, Fadli Nurzal, Amir Uskara, Arwani Thomafi, Fernita Darwis, Wardatul Asriah, Reni Marlinawati, Tamam Achda, Anita Prihapsari, Ermalena Muslim, Mansyur Kardi
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi, mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional atau Mukernas. Pria yang akrab disapa Awiek itu, menerangkan, dalam Mukernas nanti bisa saja Suharso tetap diangkat menjadi Ketum resmi atau ada nama lain.
"Nanti itu di Mukernas (nama-nama lain selain Suharso)," ucap Awiek.
Dia menuturkan, sejauh ini pihak DPP maupun DPW, masih belum membahas nama-nama lain pengganti Romahurmuziy. "Belum membahas itu," jelasnya.
Dia hanya menerangkan, sejauh ini, nama Suharso adalah pilihan dari fatwa Ketua Majelis Syariah PPP, KH. Maimoen Zubair, yang disepakati oleh Mahkamah Partai.
"Penunjukan Suharso berawal dari fatwa Ketua Majelis Syariah KH. Maimoen Zubair yang kemudian dikukuhkan dengan pendapat hukum Mahkamah Partai. Terbitnya pendapat hukum Mahkamah Partai tersebut merupakan terobosan hukum untuk mengatasi kebuntuan aturan, mengingat para waketum yang salah satunya seharusnya menjadi Plt Ketum lebih memilih mengikuti fatwa Kiai Maimoen Zubair," ungkap Awiek.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Sudah Tahu Orang Kemenag yang Dipengaruhi Romahurmuziy
Suap Jual Beli Jabatan, KPK Duga Romi Dibantu Internal Kemenag
Selain Jatim, KPK Sebut Romahurmuziy Terlibat Jual Beli Jabatan di Tempat Lain
KPK Dalami Aliran Suap Kasus Romahurmuziy ke PPP
4 Partai Diprediksi Peroleh Suara Besar pada Pemilu 2019
Dalami Kasus Romi, KPK Geledah Kantor DPP PPP dan Kemenag