Akhmad Muqowam terpilih jadi pimpinan tambahan DPD
Muqowam terpilih setelah melewati pemilihan ketua melalui sistem voting mengalahkan empat senator kompetitornya. Mulai dari Habib Ali Alwi senator asal Banten, Ajiep Padindang senator asal Sulawesi Selatan, Sofwat Hadi senator asal Kalimantan Selatan, dan Ibrahim Agustinus Medah senator asal NTT
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menyepakati satu nama tambahan untuk jabatan wakil ketua sesuai amanat Undang-undang Nomor Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Nama tersebut adalah Akhmad Muqowam, senator asal Jawa Tengah.
"Berdasarkan hasil pemungutan suara. Saudara Akhmad Muqowam ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPD RI," kata pimpinan rapat Nono Sampono dalam Rapat Paripurna DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Muqowam terpilih setelah melewati pemilihan ketua melalui sistem voting mengalahkan empat senator kompetitornya. Mulai dari Habib Ali Alwi senator asal Banten, Ajiep Padindang senator asal Sulawesi Selatan, Sofwat Hadi senator asal Kalimantan Selatan, dan Ibrahim Agustinus Medah senator asal NTT
Saat voting Muqowam menang tipis dari senator asal NTT Ibrahim. Ia mendapatkan 30 suara, sedangkan Ibrahim 29 suara.
Kemudian, Habib Ali mengantongi tujuh suara, Sofwat dua suara, dan Ajiep memperoleh 19 suara. Suara itu didapatkan dari 87 senator termasuk tiga pimpinan sidang yakni Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.
Rapat paripurna DPD dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pada Pukul 16.00 WIB Setelah resmi terpilih, Muqowam akan segera diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna DPD hari ini juga.
Sebelumnya, dalam revisi UU MD3 yang telah disahkan DPR dan menyediakan kursi presiden di DPR, MPR atau DPD. Telah disepakati akan ada penambahan satu kursi di DPR, tiga di MPR dan satu di DPD.
DPR telah melantik Utut Adianto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua DPR. MPR melantik tiga pimpinan itu dari PDIP Ahmad Basarah, Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Partai PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Pelantikan itu dilakukan setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) resmi berlaku.
Baca juga:
Yusril temui OSO bahas putusan MK terkait DPD
Perludem minta KPU coret pengurus parpol yang jadi calon anggota DPD RI
Putusan MK soal larangan pengurus parpol jadi anggota DPD dinilai politis
MPR-DPD sepakat bentuk panitia ad hoc GBHN dan TAP MPR
MK larang pengurus parpol jadi anggota DPD, ini reaksi OSO
KPU dan Bawaslu temui Oesman Sapta Odang bahas putusan MK