Akomodir PDIP bisa berdampak kocok ulang pimpinan DPR
Akomodir PDIP bisa berdampak kocok ulang pimpinan DPR. Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah membahas revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Salah satu yang menjadi konsen revisi ini adalah tentang penambahan kursi pimpinan DPR untuk mengakomodir PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014.
Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah membahas revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Salah satu yang menjadi konsen revisi ini adalah tentang penambahan kursi pimpinan DPR untuk mengakomodir PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014.
Namun, pembahasan yang sedianya dinilai bakal berjalan mulus, nampaknya akan alot. Sebab, pembahasan revisi ini dinilai akan berdampak pada sistem paket pemilihan pimpinan yang sudah ada.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Didik Mukrianto mengatakan, pihaknya tak hanya melihat bagaimana merevisi pasal dalam UU MD3. Tapi bagaimana dampak dari perubahan UU itu. Sebab, awalnya pemilihan pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan dilakukan dengan sistem paket.
"Skema di UU MD3 itukan skema paket, bukan hanya untuk mengakomodir PDIP, tapi semua partai mengajukan paket. Tentu mekanisme nya tidak lari dari tatib. Ada dua hal yang tentu kita ingat, proses perubahan MD3 satu, kedua bagaimana mekanisme pemilihan pimpinan yang sebagai akibat perubahan UU MD3," kata Didik saat dihubungi merdeka.com, Kamis (12/1).
Soal sikap di Baleg apakah Demokrat setuju atau tidak, Didik belum mau membeberkan. Dia mengatakan, sejatinya jika memang revisi UU MD3 untuk penguatan DPR, Demokrat setuju hal itu dilakukan.
"Di awal tentu kita berharap ini penguatan kelembagaan kinerja ini saya yakin menyikapi itu dan Demokrat tentu akan melihat secara utuh, jernih, latar belakang dan tujuan revisi di Baleg penguatan kinerja kita, tentu kami bisa memahami," jelas Ketua DPP Demokrat ini.
Didik memang khawatir jika revisi ini bisa berdampak pada pemilihan ulang pimpinan DPR nantinya. Sebab, UU MD3 menyesuaikan dengan tata tertib.
"Kalau paket yang 5 semua sudah diputuskan, tambah satu paket bagian dari paket kan begitu, saya melihat bukan kocok ulang, tapi terjadi pengambilan keputusan penambahan dari paket yang sudah. Kita mau lihat bagaimana pembahasannya, dimana kita lihat bagaimana nilai tambah penguatan dari lembaga, tapi kita meyakini semangat yang dibangun kawan-kawan untuk melakukan penguatan kelembagaan DPR" jelas dia.
Seperti diketahui, terjadi kekisruhan dalam pemilihan pimpinan DPR dan MPR pasca pelantikan anggota DPR hasil Pemilu Legislatif 2014. Pemicunya, UU MD3 yang baru mengharuskan pemilihan pimpinan DPR dan MPR menggunakan sistem paket. Tidak seperti 2009 yang dilakukan secara proporsional, pemenang pemilu berhak pimpinan DPR, sementara wakilnya pemenang pemilu kedua, ketiga, keempat dan kelima.
Paripurna kala itu sempat kisruh. PDIP, PKB, NasDem, Hanura akhirnya walkout. Dengan demikian, paket Setya Novanto, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan terpilih jadi pimpinan DPR kala itu.
Baca juga:
Wakil Ketua DPR bantah ada upaya memperlambat revisi UU MD3
Fasilitas untuk wakil ketua DPR dari PDIP disiapkan Setneg
Basarah soal pimpinan MPR: Saya belum diajak Ibu Megawati bicara
PDIP mau wakil ketua DPR bidang pemantapan berkehidupan kebangsaan
Pimpinan DPR dari PDIP membidangi maritim, birokrasi dan korupsi
Setnov jamin pembagian tugas buat pimpinan DPR baru adil dan merata
PDIP sudah siapkan nama buat duduk di kursi pimpinan DPR
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Mengapa Udin terpilih sebagai anggota DPRD? Dikutip dari Rri.co.id, ia menjadi anggota DPRD menggantikan Sucipto, peraih suara terbanyak dari daerah pemilihan (dapil) 4 Ponorogo yang meninggal dunia sebelum proses pelantikan.
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.