Ambisi PDIP incar kursi pimpinan DPR bakal mulus
Langkah PDIP untuk menempatkan kadernya di kursi empuk sebagai pimpinan DPR diprediksi bakal berjalan mulus. Sejumlah fraksi partai politik di Senayan tampaknya sudah memberikan lampu hijau.
Bersamaan dengan kembalinya Setya Novanto ke kursi Ketua DPR, Fraksi PDI Perjuangan berambisi mengincar kursi pimpinan DPR dengan cara mendorong agar UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) direvisi. Langkah ini dilakukan agar komposisi pimpinan DPR dikocok ulang. Mereka menilai komposisi pimpinan belum ideal karena PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014 malah tidak mendapat jatah pimpinan DPR.
Langkah PDIP untuk menempatkan kadernya di kursi empuk sebagai pimpinan DPR diprediksi bakal berjalan mulus. Sejumlah fraksi partai politik di Senayan tampaknya sudah memberikan lampu hijau.
Teranyar, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan kesiapannya untuk membahas revisi UU MD3 tersebut.
"Ya kita siap-siap aja (kalau diajak revisi UU MD3). Kan DPR dan pemerintah sama-sama harus membahas. Tidak bisa jalan sendiri sendiri," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/12).
Rencana PDIP untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MD3 tidak main-main. Demi memuluskan rencana itu, Fraksi PDIP membentuk gugus tugas.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, lima kader yang akan mengisi gugus tugas itu. Mereka di antaranya pimpinan gugus tugas Junimart Girsang, Sekretaris Risa Mariska dan 3 anggota, yaitu, Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan dan Yulian Gunhar.
Beberapa fraksi partai politik di DPR telah menyatakan dukungan terhadap PDIP untuk merevisi UU MD3. Sebut saja Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR, Johnny G Plate yang menyatakan menyetujui niatan Fraksi PDI Perjuangan melakukan revisi UU MD3 untuk satu poin agar tidak merembet ke mana-mana.
"Kami berpendapat bahwa revisi harus terbatas dan tidak meluas yang dapat mengakibatkan tarik ulur politik yang berkepanjangan dan akan mengganggu kinerja DPR," kata Johnny saat dihubungi merdeka.com, Jumat (9/12).
Terkait PDIP yang disebut melobi seluruh fraksi, Johnny mengatakan, hal itu wajar dan bukan merupakan perkara besar. "Lobbying revisi UU MD3 secara dinamis dan cair saja," ujarnya.
Usulan PDIP merevisi UU MD3 ini juga diamini PAN dan PPP. Wasekjen PAN, Yandri Susanto mengatakan revisi UU MD3 perlu dibahas dan dipikirkan secara mendalam oleh seluruh fraksi partai di DPR.
"Dan usulan PDIP tadi, PAN perlu menyampaikan sedikit saja, menurut PDIP tadi perlu kita pahami bersama dan dipikirkan mendalam, keberhasilan lembaga ini perlu di kedepankan kebersamaan. Perlu duduk bersama untuk mengkaji dan mendalami apa yang menjadi usulan PDIP," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).
Di lokasi yang sama, Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati, menuturkan komposisi pimpinan memang harus proporsional dan harus mencerminkan jumlah rakyat yang diwakilkan oleh partai politik tertentu.
"Kita pahami DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat, maka jumlah kursi merupakan cerminan atau merepresentasikan jumlah rakyat, proporsionalitas harus tercermin dalam pimpinan alat kelengkapan dewan," tegasnya.
Oleh karena itu, PPP mendukung langkah PDIP untuk merevisi UU MD3. Tujuannya, agar alat kelengkapan dewan (AKD) bisa merepresentasikan dukungan rakyat. Dia juga menilai kondisi lembaga DPR saat ini cukup memungkinkan UU MD3 direvisi.
"PPP mendukung dilakukannya revisi terbatas UU MD3 agar kemudian dalam alat kelengkapan dewan akan merepresentasikan dukungan rakyat. Sudah kondusif, sangat dimungkinkan dilakukan revisi terbatas," jelasnya.
Setelah PPP dan PAN, kini giliran Partai Hanura memberikan dukungan atas rencana yang digulirkan PDIP. Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan substansi komposisi pimpinan DPR idealnya ditentukan berdasarkan suara terbanyak di pemilu sebelumnya.
"Namun sejalan dengan yang disampaikan PDIP bahwa UU MD3 di mana substansinya bahwa komposisi pimpinan harus sesuai dengan hasil perolehan suara dalam pemilu, itu untuk diberlakukan bagi DPR hasil pemilu 2019. Namun kita bahas revisi UU tersebut pada periode DPR yang sekarang," kata Dadang saat dihubungi, Kamis (1/12).
Fraksinya menilai mengakui UU MD3 sekarang tidak adil dalam memutuskan jajaran pimpinan. Oleh karena itu, dia akan ikut mendorong agar revisi UU MD3 dibahas pada masa sidang saat ini.
Baca juga:
Menkum HAM: Pemerintah siap diajak bahas revisi UU MD3
Golkar minta PDIP tak buru-buru mau revisi UU MD3
NasDem setuju usulan PDIP revisi UU MD3, asal ini syaratnya
PKB klaim MKD bisa dorong Baleg revisi UU MD3
Disebut tak pantas pimpin DPR, PDIP banggakan kadernya satu per satu
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).