Anggota DPR dari PDIP desak Bambang Widjojanto mundur dari KPK
"Pasal 32 ayat 2 UU KPK apabila pimpinan KPK jadi tersangka, dia harus nonaktif," kata Junimart Girsang.
Mabes Polri telah menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus menghadirkan saksi palsu dalam persidangan Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menyebut sesuai dengan UU KPK, pria yang kerap disapa BW itu harus mundur dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.
"Pasal 32 ayat 2 UU KPK apabila pimpinan KPK jadi tersangka, dia harus nonaktif. Itu undang-undang. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, dia kan udh jadi tersangka," kata Junimart saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/1).
Junimart juga membantah partainya tengah berupaya dalam pelemahan KPK. Dia pun mengingatkan, KPK berdiri saat Megawati Soekarnoputri masih menjabat sebagai Presiden.
"KPK akan kita dukung sampai kapan pun dan ingat KPK itu ada di zaman Ibu Megawati dan jelas sampai sekarang masih semangat dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.
Politikus PDIP ini juga berharap agar Presiden Joko Widodo tidak mengintervensi kasus ini. Sebab, proses hukum harus tetap dijalankan.
"Presiden tidak perlu intervensi hukum. Apa yang harus diminta pendapat presiden? Presiden menyatakan akan mengikuti proses hukum," tegasnya.
Baca juga:
Diperiksa hingga larut, Bambang Widjojanto akhirnya bebas
Bambang Widjojanto: Saya akan bahas mundur dari KPK dengan pimpinan
Bambang setelah dilepas: Terima kasih masyarakat dan Polisi
Tuduhan Bareskrim ke Bambang Widjojanto dinilai janggal
Bambang ditahan karena tolak jawab 8 pertanyaan penyidik Polri
Puluhan polisi buat pagar badan, larang pimpinan KPK masuk Bareskrim
Pimpinan KPK temui Wakapolri, Bambang akhirnya boleh pulang
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.