Anggota DPR harap warga tak pilih kotak kosong saat Pilkada
Rambe juga mengimbau kepada masyarakat di Makassar yang di mana Pilwalkot hanya tersisa satu pasangan yaitu satu pasangan calon yakni Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi.
Anggota Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman mengimbau masyarakat agar tidak memilih kotak kosong saat pencoblosan Pilkada Serentak 27 Juni mendatang. Rambe juga mengimbau kepada masyarakat di Makassar yang di mana Pilwalkot hanya tersisa satu pasangan yaitu satu pasangan calon yakni Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi.
Pilwalkot Makassar hanya diiikuti satu pasangan karena Mahkamah Agung (MA) telah menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara bahwa pasangan calon Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto)-Indira Mulyasari didiskualifikasi.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
"Bagi saya, yang sudah punya KTP, e-KTP dan suket (surat keterangan) ya silakan untuk melakukan pemilihan yang kita pandang baik. Justru yang belum punya, kita jangan menghilangkan hak konstitusional warga negara," kata Rambe kepada wartawan, Kamis (21/6).
Rambe mengatakan semua pihak harus berupaya mengajak partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak konstitusionalnya dalam memilih calon kepala daerah. Meskipun, masih banyak daerah yang diisi calon tunggal.
"Untuk pemilu yang akan datang yang punya hak pilih, hak konstitusional itu harus memilih pemimpin, tidak baiklah warga negara tidak menggunakan hak konstitusionalnya tinggal di Indonesia," ujar Anggota Fraksi Partai Golkar.
Meski demikian, dia mnegakui untuk di Kota Makassar, masyarakat tentu ada yang tidak puas karena Pilwalkot hanya diikuti calon tunggal.
"Waktu itu sempat jadi perdebatan kalau calonnya sendiri satu pasang, kita berikan persetujuan saja bahwa setuju atau tidak. Tapi intinya Undang-Undang Dasar 1945 itu dipilih, kalau dipilih dibuat pencoblosan. Kalau begitu, bolehkah mencoblos orang yang tidak ada atau kotak kosong? Itu kan jadi polemik," ujarnya.
Rambe mengakui tentu timbul pertanyaan apakah boleh melakukan kampanye terhadap kotak kosong. Menurut dia, hal ini harus menjadi perhatian partai politik dalam mempersiapkan kaderisasi baik untuk calon kepala daerah, anggota legislatif maupun presiden.
"Semua harus jadi perhatian partai politik untuk melakukan kaderisasi, melakukan persiapan pencalonan baik Pilkada maupun saya kira Pemilu legislatif, baik itu juga pemilu presiden. Ini harus menjadi catatan khusus bagi partai politik untuk mempersiapkan itu semua," ujarnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memberikan perhatian khusus terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota Makassar yang hanya satu pasangan calon saja, karena pasangan Danny Pomanto telah dianulir oleh Mahkamah Agung (MA).
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan untuk Pilkada Kota Makassar tetap akan disediakan dua kolom dalam surat suara nanti saat pencoblosan. Pertama, kolom surat suara untuk pasangan calon Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi.
"Kolom kedua surat suara kosong tidak ada gambar. MK (Mahkamah Konstitusi) memperbolehkan, Undang-undang juga ada," kata Ilham.
KPU tentu sebagai pelaksana Undang-undang akan menaati dan menjalankannya yakni dengan mencetak surat suara salah satu kandidat calon dan kolom gambar kosong.
"Ya KPU menyediakanlah, memfasilitasi dong. Kan di Undang-undang ada. KPU tentu saja kita hanya menjalankan Undang-undang, ya dengan cara surat suara satu pasangan calon dan satu kolom surat suara kosong," ujarnya.
Baca juga:
Tak cocok dengan calon tunggal di Pilkada jangan Golput, coblos kotak kosong
Calon tunggal belum tentu menang, masyarakat diminta gunakan hak pilih
Calon tunggal Pilbup Padang Lawas Utara tetap berpeluang kalah
Raih 41.937 suara, calon tunggal menang di Pilkada Tebing Tinggi
Calon tunggal Pilkada Kota Jayapura kantongi 83,7 persen suara
Calon tunggal Pilkada Tebing Tinggi unggul sementara 71 persen