Anggota DPR kritik KPK: Jangan pakai Brimob, pakai Panser pun boleh
Mereka menilai, penggeledahan dengan pengawalan ketat adalah sangat berlebihan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah anggota Komisi III DPR mempersoalkan standar operasional (SOP) penyidik KPK yang menyertakan pengawalan anggota Brimob bersenjata lengkap. Mereka menilai, penggeledahan dengan pengawalan ketat adalah sangat berlebihan.
"Jangan pakai Brimob pakai Panser pun boleh, lihat ancamannya, inikan bukan toli-toli. Lebih soft-lah untuk pelaksanaannya, yang pentingkan tujuannya," kritik anggota Komisi III Wenny Warouw ketika RDP sedang berlangsung, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Adis Kadir meminta penjelasan SOP yang dimiliki KPK terkait penggeledahan tersebut. Adis berharap, penggeledahan itu jangan sampai menimbulkan ketidakharmonisan antar lembaga.
"Yang kuang baik jangan terulang, melihat penyidik masuk ke rumah kami tanpa mau ditanya keperluan apa, masuk saja. Apakah penyidik pernah diancam oleh DPR sehingga terancam jiwa raganya," ucap Adis di depan pimpinan KPK.
Selain itu, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad merasa tidak ada koordinasi dari KPK yang melakukan penggeledahan bersama Brimob. KPK, kata dia, enggan menunjukkan dokumen saat penggeledahan.
"Kami wajar meminta mereka memperlihatkan dokumen-dokumen kok ini Damayanti dan kawan-kawan. Ini kan penjelasannya harus bagus. bukan menjawab 'kami menjalankan UU dengan nada keras. Karena kami males ribut-ribut kami antar geledah keruangan DWP. setelah keluar saya lihat banyak Brimob," serunya.