Anggota Komisi III ini ragu dengan 8 capim KPK, semua bisa ditolak
Nasir tidak menjelaskan secara gamblang alasan kenapa delapan nama tersebut tidak sesuai apa yang dia harapkan.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengaku ragu dengan delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memenuhi ekspektasi publik dan DPR dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Tanah Air. Bahkan, dia mengklaim tak menutup kemungkinan pihaknya akan menolak kedelapan nama tersebut.
"Capim KPK saya skeptis dengan nama-nama itu, kita bukan orang baru di komisi III saya sudah 10 tahun di DPR. Kalau nggak ada, ya bisa ditolak semua. Kalau gitu ya Presiden harus terbitkan Perppu," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9).
Meski demikian, Nasir tidak menjelaskan secara gamblang alasan kenapa delapan nama tersebut tidak sesuai apa yang dia harapkan. Namun, dia menyoroti hasil kerja dari tim Pansel KPK yang malah meloloskan delapan nama tersebut.
"Bisa juga karena kinerja Pansel. Walaupun pansel telah bekerja sedemikian rupa, saya melihat nama itu belum sreg. Soal pemberantasan korupsi semakin berat," tuturnya.
Berikut 8 nama calon pimpinan KPK yang telah lolos seleksi pansel KPK.
Pencegahan:
1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN)
2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)
Penindakan:
1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)
2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri)
Management:
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)
Supervisi:
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)
2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin)