Anggota KPPS di Asmat Kedapatan Coblos Surat Suara Kosong, Bawaslu Rekomendasikan PSU
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pada tiga distrik di Kabupaten Asmat. Ketiga distrik tersebut, yakni Distrik Kopai tepatnya di TPS Kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS Kampung Ayam, dan sisanya enam TPS di Distrik Agats.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pada tiga distrik di Kabupaten Asmat. Ketiga distrik tersebut, yakni Distrik Kopai tepatnya di TPS Kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS Kampung Ayam, dan sisanya enam TPS di Distrik Agats.
"Rekomendasi PSU ini setelah adanya temuan terkait dengan video oknum anggota KPPS di Kabupaten Asmat yang tengah mencoblos tumpukan surat suara kosong," kata Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang di Jayapura, Sabtu (12/12).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
Menurut Amandus, dengan adanya temuan video tersebut, Sentra Gakkumdu Asmat akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami telah memiliki rekaman video tersebut dan Bawaslu Kabupaten Asmat telah menelusuri kevalidannya," ujar dia.
Dia mengatakan, bahwa pihak Bawaslu pun telah memastikan bila video tersebut diambil di sebuah rumah panggung di Distrik Agats.
"Video itu benar adanya, kami sudah tindaklanjuti dan sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Asmat terkait dengan kebenaran video tersebut," katanya lagi.
Adapun alasan oknum KPPS yang mencoblos banyak surat suara tersebut, kata dia, karena sebelumnya masyarakat telah bersepakat untuk memberikan suara kepada pasangan calon nomor urut 01 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asmat.
"Peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di TPS yang ada di video tersebut, total terdapat delapan TPS dari tiga distrik yang juga melakukan pencoblosan dengan sistem mufakat. Hal ini tidak dibenarkan lantaran Kabupaten Asmat sudah menggunakan sistem coblos," ujarnya lagi.
Sebelumnya, telah beredar video oknum anggota KPPS di Kabupaten Asmat yang tengah mencoblos tumpukan surat suara kosong. Video tersebut berdurasi 2.20 menit dan menyebar melalui aplikasi perpesanan.
Tampak dalam rekaman tersebut dua orang yang diduga anggota KPPS tengah mencoblos tumpukan surat suara untuk pasang calon nomor urut 01, sedangkan seorang lainnya bertugas melipat kertas suara yang telah selesai dicoblos.
Baca juga:
Diduga Langgar Kode Etik, Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng Diperiksa DKPP
Suara Tidak Sah di Pilkada Trenggalek Capai 11 Ribu Lebih
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang dan Netralitas PNS Saat Pilkada Karawang
Petahana Bupati Luwu Utara Minta Polisi Usut Pembakar Rumah dan Mobil Tim Relawan
Strategi Scientific Politic Jadi Kunci Golkar Menangkan Pilkada 2020
PDIP: Kemenangan di Jateng dan Yogyakarta Meneguhkan Sebagai Kandang Banteng