Anggota MKD tegaskan sidang Setya tidak adil berjalan tertutup
Pihaknya mendesak Setya mengelar sidang secara terbuka.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding menilai persidangan etik Ketua DPR Setya Novanto atas kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo tidak adil. Sebab, dua sidang sebelumnya sudah berjalan terbuka.
Sudding menilai kesempatan sidang terbuka ini menjadi ruang klarifikasi bagi Setya. Sehingga semua permasalahan lekas diselesaikan.
"Padahal ini kesempatan untuk Novanto lakukan klarifikasi adanya pertemuan tersebut, hal-hal seperti itu diberikan untuk Novanto lakukan klarifikasi. Maka itu saya ingin sidang digelar terbuka," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12).
Sidang bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin dan Menteri ESDM Sudirman Said telah digelar secara terbuka. Maka dari itu, pihaknya mendesak Setya mengelar sidang secara terbuka.
"Apa yang diagendakan itu diundur karena pak Novanto ada agenda kenegaraan. Sehingga kita memberikan kesempatan untuk hadiri acara kenegaraan tersebut," tandasnya.
Politisi Partai Hanura mengaku bakal meminta sistem voting agar sidang tetap berjalan secara terbuka.
"Kalau tidak ada kesepakatan bulat apakah ini tertutup atau terbuka. Jika tidak ada kesepakatan bulat. Maka bisa dilakukan voting," terangnya.