Arahan Surya Paloh: NasDem Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
Paloh mengatakan, perumusan klausul gubernur dipilih oleh presiden merupakan langkah gegabah.
Paloh berpandangan tidak bisa pemilihan gubernur langsung oleh rakyat diubah dengan semena-mena.
Arahan Surya Paloh: NasDem Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengeluarkan instruksi kepada Partai NasDem untuk menolak RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) karena pasal presiden menunjuk langsung gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Paloh berpandangan tidak bisa pemilihan gubernur langsung oleh rakyat diubah dengan semena-mena.
- Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
- RUU DKJ Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Hasto PDIP: Kepala Daerah Harus Dipilih Rakyat
- DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih
- PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat
Paloh mengatakan, perumusan klausul gubernur dipilih oleh presiden merupakan langkah gegabah. Serta mencederai rasa keadilan warga negara khususnya warga Jakarta.
"Namun merumuskan klausul bahwa pemilihan kepala daerah khusus ini, khususnya posisi Gubernur DKJ melalui mekanisme pemilihan langsung oleh seorang presiden, adalah sebuah langkah yang gegabah, tidak menghikmati kehidupan demokrasi yang telah berlangsung selama hampir 25 tahun ini, serta mencederai rasa keadilan politik warga negara, khususnya warga Kota Jakarta," ujarnya.
Paloh tidak ingin keistimewaan Jakarta diubah. Dalam hal ini proses demokrasi dengan memilih gubernur melalui pilkada serta walikota dan bupati ditetapkan gubernur.
"Inilah kekhasan yang dimiliki oleh Kota Jakarta selama ini merujuk pada kenyataan wilayah, politik, dan kebutuhan faktualnya sebagai kota terbesar di Tanah Air," ujarnya.
Para perumus kebijakan, baik eksekutif dan legislatif untuk menggunakan nuraninya bahwa demokrasi menjadi cara dalam mengelola sirkulasi kekuasaan. Paloh mendesak supaya pemilihan langsung oleh rakyat tetap dipertahankan.
"Oleh karena itu, sudah seharusnya dan sepatutnya, rumusan terkait pelimpahan kekuasaan kepada seseorang yang akan memimpin DKJ dilaksanakan dalam sebuah pemilu sebagaimana telah berlangsung selama ini. Inilah kebijaksanaan yang telah dihasilkan dari dialektika kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini," ujarnya.
Paloh juga mengajak seluruh warga untuk sadar akan kondisi politik saat ini. Untuk mendorong gubernur dipilih oleh rakyat.
Ia pun meminta untuk RUU DKJ ini digugat karena mencederai semangat demokrasi.
"Mengajak segenap kekuatan prodemokrasi untuk menggugat RUU DKJ selama rumusan pemilihan pemimpin daerahnya mencederai semangat demokrasi dan otonomi daerah sebagai amanat dari Reformasi '98," kata Paloh.