Audit soal Sumber Waras harus diproses tapi tak sudutkan BPK & Ahok
Sebagai lembaga negara, dipastikan hasil audit BPK tersebut benar.
Kisruh hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras terus bergulir. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak terima hasil temuan yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara BPK juga keukeuh jika hasil tersebut sudah sesuai dengan temuan yang ada di lapangan.
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding meminta BPK untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Sebagai lembaga negara, dipastikan hasil audit tersebut benar.
"BPK itu lembaga negara, sudah dijamin oleh UUD itu hasilnya juga. Saya kira harus ditindaklanjuti hasil BPK itu," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (19/4).
Menurutnya, permasalahan ini jangan saling menyudutkan satu sama lain. Sebab, hasil audit BPK tersebut harus diproses secara hukum.
"Lalu, saya kira juga jangan disudutkan pro kontra itu antara Pak Ahok dengan Pak Hary. Ini lembaga negara jadi hasilnya harus diproses oleh hukum. Soal ada temuan atau tidak itu terserah penyidik, tetapi yang pasti temuan itu harus ditindaklanjuti," jelas dia.
Sebelumnya, Ahok mengaku pembelian lahan RS tersebut sudah sesuai prosedur, sedangkan BPK berdasar audit yang dilakukannya menaksir pembelian lahan tersebut merugikan negara sebesar Rp191 miliar.