Bahaya Jika Perangkat Desa Tidak Netral di Pemilu 2024
Pendiri lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia atau KedaiKOPI Hendri Satrio (Hensat) menegaskan, perangkat desa harus netral.
Sinyal perangkat desa tak netral menguat usai Sinyal menggelar acara bertajuk Silaturahmi Nasional Desa 2023
Bahaya Jika Perangkat Desa Tidak Netral di Pemilu 2024
Pendiri lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia atau KedaiKOPI Hendri Satrio (Hensat) menegaskan, perangkat desa harus netral dalam Pemilu 2024.
Hal ini menanggapi sinyal dukungan organisasi Desa Bersatu terhadap pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sinyal dukungan dari organisasi gabungan delapan organisasi perangkat desa itu terlihat ketika mereka menggelar acara bertajuk ‘Silaturahmi Nasional Desa 2023’ di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11). Acara itu dihadiri langsung oleh Gibran.
- Hasil Survei Ungkap Mayoritas Masyarakat Percaya Polri Akan Bersikap Netral Dalam Pelaksanaan Pemilu
- Survei Terbaru: Gibran Dinilai Tidak Pantas Jadi Cawapres dan Dianggap Bentuk Politik Dinasti
- KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka Bikin Kepercayaan Publik Merosot
- Kepercayaan Publik ke Kejagung Tinggi karena Berani Usut Kasus Korupsi Besar
Hensat menegaskan, bila terbukti para perangkat desa itu mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilu, maka mereka harus ditindak.
"Para perangkat desa itu kan harus netral dalam pemilu, itu tak bisa ditawar," tegas Hensat, Kamis (23/11).
Akademisi Universitas Paramadina itu menambahkan, keberpihakan perangkat desa terhadap pasangan calon tertentu juga akan berdampak buruk bagi demokrasi.
Sebab, mereka memiliki peluang menyalahgunakan otoritasnya untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
"Bila mereka (perangkat desa) bersekongkol untuk kecurangan, itu sangat tidak bagus untuk demokrasi, terutama demokrasi di daerah yang mereka pimpin," tambah Hensat.
Bahaya Jika Tak Netral
Sinyal dukungan perangkat desa tersebut juga menyita perhatian Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Abdul Halim mengingatkan, perangkat desa dan kepala desa harus netral dalam pemilihan umum (pemilu).
Abdul Halim menyatakan, dalam pemilu, biasanya perangkat desa akan direkrut menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sehingga apabila tidak netral, akan sangat berbahaya bagi pelaksanaan pemilu.
"(Perangkat desa dan kepala desa) Harus netral. Karena dia yang jadi KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau enggak (netral) bahaya itu," ujar Abdul Halim.
Dilaporkan ke Bawaslu
Terkait hal itu, Dewan Pimpinan Pusat Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) sudah melaporkan dugaan mobilisasi perangkat desa untuk mendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Laporan itu dilayangkan pada Selasa (21/11), dua hari usai Gibran menghadiri acara Desa Bersatu di Gelora Bung Karno.