Bamsoet minta Ical lupakan islah dan perundingan dengan Agung
Menurut dia, jika perundingan diadakan maka hal itu sama artinya mengakui Munas Ancol.
Bendahara Umum DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai, perundingan untuk membahas tim penjaringan pilkada dari hasil kesepakatan islah dengan pihak Agung Laksono tidak diperlukan lagi. Hal itu karena, kata dia, hasil keputusan PN Jakut dan putusan sela PTUN sudah mengembalikan kepengurusan ke Munas Riau di mana Ical sebagai ketua umum.
"Kan sudah jelas putusan sela dan putusan PN Jakut untuk mengembalikan kepengurusan ke Munas Riau. Sebaiknya Pak Ical mempertimbangkan kembali soal perundingan tim penjaringan," ujar Bamsoet setelah mengadakan rapat internal yang dihadiri Ketum Aburizal Bakrie di ruang Fraksi Golkar gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).
"Islah dibuat ketika belum ada keputusan pengadilan, terus sekarang ada keputusan. Jadi menurut saya, islah tidak diperlukan lagi karena legal standingnya kubu Munas Ancol tidak berlaku lagi," imbuhnya.
Selain itu, tambah dia, Ical juga harus membatalkan rencana perundingan dengan kubu Agung. Tegas Bamsoet, jika perundingan diadakan maka hal itu sama artinya mengakui Munas Ancol.
"Kalau kita berunding dan islah lagi, itu sama aja kita akui dan menganggap kubu Munas Ancol itu ada. Padahal itu munas jadi-jadian. Saya mendorong ketua untuk lupakan saja islah dan perundingan itu," papar dia.
Di sisi lain, Bamsoet tetap menghargai langkah Wapres Jusuf Kalla untuk mempertemukan kedua kubu. Namun, kembali ditegaskan Bamsoet, semua perundingan lebih baik dilupakan saja oleh adanya putusan sela dan putusan PN Jakut.
"Kita hargai Pak Jusuf Kalla. Tapi putusan pengadilan Jakarta Utara kembalikan kepengurusan ke munas Riau," pungkas dia.