Bawaslu Catat Indeks Kerawanan Pemilu 2019 Tertinggi di Papua
Sepekan menjelang Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Dari hasil pemutakhiran tersebut, diharapkan potensi kerawanan dapat diantisipasi oleh seluruh pemangku kepentingan Pemilu 2019.
Sepekan menjelang Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Dari hasil pemutakhiran tersebut, diharapkan potensi kerawanan dapat diantisipasi oleh seluruh pemangku kepentingan Pemilu 2019.
Dari hasil pemutakhiran tersebut, Papua tercatat sebagai provinsi dengan IKP tertinggi. Skornya ialah 55,08 (29 kabupaten/kota). Keamanan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diselenggarakan? Pemilihan umum alias Pemilu digelar lima tahun sekali di Indonesia.
Ada empat dimensi yang diukur untuk menentukan tingkat kerawanan ini di antaranya dimensi penyelenggaraan yang bebas dan adil memiliki skor kerawanan paling tinggi yaitu 54,22 dan dimensi kontestasi dengan skor 53,81.
"Dimensi yang paling tinggi Papua itu keamanan sebagai lmana masa-masa tenang kemarin selalu tinggi dimensi keamanannya," kata Anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/4).
Skor IKP 2019 dalam skala nasional berada pada kategori kerawanan sedang yaitu 49,63. Namun, skor kerawanan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota masih berada di atas rata-rata nasional. Para pemangku kepentingan diminta melakukan upaya pencegahan agar kerawanan-kerawanan tidak terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu pada 17 April mendatang.
Selain Papua, ada 15 provinsi lain yang skor IKP-nya lebih tinggi dari rata-rata skor nasional yaitu Aceh (50,27), Sumatera Barat (51,72), Kepulauan Riau (50,12), Jambi (50,17), Bengkulu (50,37), Banten (51,25), Jawa Barat (52,11), Jawa Tengah (51,14), Daerah Istimewa Yogyakarta (52,67), Kalimantan Utara (50,52), Kalimantan Timur (49,69), NTT (50,76), Sulawesi Utara (49,64), Sulawesi Tengah (49,76), dan Sulawesi Selatan (50,84).
Afif menyampaikan, faktor yang mempengaruhi indeks kerawanan dilihat dari beberapa dimensi saat tahapan Pemilu berjalan. Misalnya kerawanan DPT yang masih dominan disebut menjadi titik kerawanan utama.
"Kemudian pascalogistik ini kita kan di beberapa tempat juga diingatkan bahwa potensi kurang logistik, rusak, salah kirim terjadi, karena titik penyebaran logistik juga besar maka frekuensi kerjanya juga besar," jelasnya.
Sementara untuk mencegah kerawanan politik uang, Bawaslu akan menggelar apel siaga patroli serentak pada 12 April mendatang. Patroli akan dilakukan saat masa tenang sampai hari H pencoblosan. Apel siaga ini akan dilaksanakan di 524 kabupaten/kota se-Indonesia.
"Kami pusatkan dan undang banyak pihak, jajaran Bawaslu sampai tingkat kecamatan di Lapangan Banteng. Diharapkan semakin waswas pihak-pihak yang akan melakukan tindakan-tindakan politik uang," jelasnya.
Politik uang, tegas Afif, masuk kategori pidana. Jika ada temuan atau laporan, pihaknya akan melakukan kajian pidana selama 14 hari dengan melibatkan polisi dan jaksa.
Baca juga:
Bawaslu Jabar Sebut Potensi Kecurangan ODGJ Memilih Kecil
Wapres JK: Partisipasi Pemilih 75 Persen, Kalau Ada Golput Bukan Kecewa pada Petahana
NasDem Jadi Wadah Santri Sampaikan Pemikiran untuk Bangsa
Panglima TNI: Kalau Ada yang Ganggu Pemilu Akan Berhadapan Dengan TNI
Caleg Terpilih Tak akan Dilantik Jika Tak Lapor LHKPN Dalam 7 Hari
Ini Pesan Habib Rizieq saat Bertemu Petinggi PKS