Ini Daftar Wilayah di Indonesia Paling Panas, Tembus 35 Derajat Celsius
Masyarakat diingatkan BMKG untuk meminimalisir paparan sinar matahari pada pukul 10.00-16.00 WIB.
Masyarakat diingatkan BMKG untuk meminimalisir paparan sinar matahari pada pukul 10.00-16.00 WIB.
Ini Daftar Wilayah di Indonesia Paling Panas, Tembus 35 Derajat Celsius
Suhu panas sebagian besar wilayah Indonesia cukup meningkat sebesar lima derajat di atas suhu rata-rata maksimum harian.
Fenomena ini sudah bertahan sekitar lebih dari lima hari.
Daftar Wilayah Paling Panas di Indonesia
Merujuk pada data rekapitulasi meteorologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) selama 24 jam terakhir peningkatan suhu tersebut teramati melanda mulai dari Jayapura, Papua (35,6 celsius).
Kemudian Surabaya, Jawa Timur (35,4 celsius). Lalu Palangka Raya, Kalimantan Tengah (35,3 celsius), Pekanbaru- Melawi, Kalimantan Barat- Sabang. Selanjutnya Aceh dan DKI Jakarta (34,4 celsius).
Penjelasan BMKG
Deputi Meteorologi BMKG Guswanto mengatakan, peningkatan suhu itu tidak sama dengan apa yang dialami sejumlah negara Asia lain seperti Myanmar, Thailand, India, Bangladesh, Nepal dan China.
Temperatur suhu di beberapa negara tersebut mencapai titik maksimal sebesar 41,9 celsius– 44,6 celsius berdasarkan laporan rekapitulasi temperatur lembaga Global Deterministic Prediction Sistem, Environment and Climate Chage Canada beberapa hari terakhir.
Hal serupa juga dialami sejumlah kota negara tetangga seperti Malaysia (34,7 – 34,3 derajat celsius) dan Filipina (39,6 – 36,5 derajat celsius).
"Secara karakteristik suhu panas terik harian yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari," kata Guswanto di Jakarta, Kamis (2/5), demikian dikutip Antara.
BMKG menilai hal demikian itu merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
Masyarakat Direkomendasikan Oleskan Cairan Pelembab
Kendati fenomena cuaca biasa, BMKG merekomendasikan untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB dan direkomendasikan mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30 + setiap dua jam untuk melindungi kulit.
Bukan Fenomena Heatwave
BMKG memastikan fenomena udara panas yang melanda Indonesia beberapa hari terakhir bukan merupakan gelombang panas atau heatwave.
"Jika ditinjau secara karakteristik fenomena, maupun secara indikator statistik pengamatan suhu kita tidak termasuk ke dalam kategori heatwave, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas," kata Guswanto.