Bawaslu Paparkan Lima Isu strategis Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Bawaslu menyebutkan isu strategis pertama adalah persoalan netralitas penyelenggara pemilu yang harus dijaga, dirawat, dan dikuatkan untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus merawat harapan publik terhadap pemilihan umum lebih kredibel dan akuntabel.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memaparkan lima isu strategis berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, yang harus menjadi perhatian bersama demi memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan lebih terbuka, jujur, dan adil.
"Merujuk hasil temuan dan riset dari IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama (bagi) penyelenggara pemilu, sebagai upaya membawa pelaksanaan Pemilu 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memaparkan IKP 2024 dalam acara Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta dilansir Antara, Jumat (16/12).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Bagaimana Bawaslu akan mengantisipasi pelanggaran di Pilkada 2024? Dan pelajaran yang terpenting adalah pengawas pemilu harus cepat menggunakan kacamata Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilihan Umum). Dia harus secara cepat juga bisa berubah menggunakan Undang-Undang 10/2016 (tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015)," jelasnya.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Kapan Bawaslu mulai mempersiapkan Pilkada 2024? Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada 2024, meskipun saat ini proses rekapitulasi Pemilu 2024 masih sedang berlangsung.
-
Kenapa Panwaslu Pilkada 2024 penting? Dengan adanya Panwaslu, diharapkan setiap potensi kecurangan atau pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga hasil Pilkada dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua pihak.
Berita Pemilu 2024 lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
Lolly menyebutkan isu strategis pertama adalah persoalan netralitas penyelenggara pemilu yang harus dijaga, dirawat, dan dikuatkan untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus merawat harapan publik terhadap pemilihan umum lebih kredibel dan akuntabel.
"Polemik tahapan verifikasi faktual partai politik yang diwarnai oleh ketegangan di internal penyelenggara pemilu menjadi pengalaman penting bagi penyelenggara pemilu terkait urgensi menjaga netralitas dan profesionalitasnya," jelasnya.
Isu strategis kedua, lanjutnya, ialah pelaksanaan tahapan pemilu di daerah otonomi baru (DOB) provinsi, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Berdasarkan hasil IKP 2024, Bawaslu mencatat penyelenggara pemilu harus memberikan perhatian khusus terkait kesiapan wilayah baru tersebut dalam mengikuti ritme tahapan pemilu yang sudah berjalan.
"Ketiga, potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik tetap harus menjadi perhatian untuk menjaga suasana yang kondusif dan stabil selama tahapan pemilihan umum berjalan," kata Lolly.
Berikutnya, isu strategis keempat adalah persoalan intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat, sehingga memerlukan berbagai langkah mitigasi secara khusus dari penyelenggara pemilu untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan dari dinamika politik di dunia digital.
Kelima, IKP 2024 menunjukkan persoalan pemenuhan hak memilih dan dipilih tetap harus dijamin oleh penyelenggara pemilu, sebagai bagian dari upaya melayani hak-hak warga negara terutama dari kalangan perempuan dan kelompok rentan.
Lolly juga menyampaikan bahwa IKP 2024 diukur menggunakan 61 indikator dari empat dimensi, yakni sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, serta partisipasi.
(mdk/ray)