Bawaslu RI Rilis Lima Provinsi Paling Rawan di Pemilu 2024, Jakarta Teratas
Bawaslu mengukur indeks kerawanan Pemilu 2024 di tingkat provinsi itu berdasarkan 61 indikator dari empat dimensi. Yakni sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, serta dimensi partisipasi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Angka tersebut berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 mengacu pada pendekatan hasil input bawaslu provinsi.
"Jika mengacu pendekatan pertama, yakni hasil input Bawaslu provinsi, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mencatatkan ada lima provinsi atau 15 persen yang masuk kategori kerawanan tinggi," ujar anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat menyampaikan paparan dalam acara Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Jumat.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Bawaslu akan mengantisipasi pelanggaran di Pilkada 2024? Dan pelajaran yang terpenting adalah pengawas pemilu harus cepat menggunakan kacamata Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilihan Umum). Dia harus secara cepat juga bisa berubah menggunakan Undang-Undang 10/2016 (tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015)," jelasnya.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kenapa Panwaslu Pilkada 2024 penting? Dengan adanya Panwaslu, diharapkan setiap potensi kecurangan atau pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga hasil Pilkada dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua pihak.
-
Kapan Bawaslu mulai mempersiapkan Pilkada 2024? Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada 2024, meskipun saat ini proses rekapitulasi Pemilu 2024 masih sedang berlangsung.
-
Kapan Pilpres 2024 akan diselenggarakan? Lalu apakah pemilu tahun 2024 ini membuat sejarah baru atau akan meneruskan tradisi lama bahwa the next presiden tahun lahirnya tak pernah lebih tua dari presiden sebelumnya.
Lima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta dengan skor kerawanan sebesar 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04).
Indeks kerawanan dalam laporan yang dirilis oleh Bawaslu RI itu merujuk pada semua hal yang dapat mengganggu dan menghambat pelaksanaan Pemilu 2024 yang demokratis.
Mengacu 61 Indikator dalam 4 Dimensi
Lolly lantas mengatakan bahwa Bawaslu mengukur indeks kerawanan Pemilu 2024 di tingkat provinsi itu berdasarkan 61 indikator dari empat dimensi. Yakni sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, serta dimensi partisipasi.
Menurut Lolly, penyelenggaraan pemilu merupakan dimensi yang paling berkontribusi terhadap potensi lahirnya kerawanan pemilu jika dibandingkan dengan tiga dimensi lainnya.
Di tingkat provinsi, kata dia, dimensi penyelenggaraan pemilu tercatat menjadi dimensi paling tinggi dalam memengaruhi kerawanan pemilu dengan skor 54,27. Dimensi berikutnya adalah konteks sosial politik dengan skor 46,55, kemudian dimensi kontestasi dengan skor 40,75.
Sementara itu, dimensi yang potensinya paling minim dalam melahirkan kerawanan pemilu adalah dimensi partisipasi politik dengan skor 17,23.
Ia menyebutkan terdapat 21 provinsi yang berada dalam tingkat kerawanan sedang. Daerah itu adalah Banten (66,53), Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27), Nusa Tenggara Timur (56,75), Sumatera Utara (55,43), Maluku (53,69), Papua Barat (53,48), Kalimantan Selatan (53,35), dan Sulawesi Tengah (52,90).
Berikutnya Bali (52,75), Gorontalo (45,44), Sulawesi Barat (43,44), D.I. Yogyakarta (43,02), Kepulauan Riau (40,33), Sumatera Barat (39,68), Sulawesi Tenggara (38,32), Aceh (38,06), Sumatera Selatan (35,07), Jawa Tengah (34,83), dan Kepulauan Bangka Belitung (29,89).
Selain tingkat kerawanan tinggi dan sedang, ada pula delapan provinsi dalam tingkat kerawanan rendah, yakni Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74), Kalimantan Barat (12,69), Jambi (12,03), Nusa Tenggara Barat (11,09), Sulawesi Selatan (10,20), dan Bengkulu (3,79).
Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu RI juga merilis sepuluh provinsi yang masuk dalam kategori provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi berdasarkan IKP 2024 mengacu hasil agregat penghitungan dari bawaslu kabupaten/kota.
Provinsi tersebut adalah Banten (45,18), Papua (45,09), Maluku Utara (42,35), Sulawesi Tengah (41,70), D.I. Yogyakarta (41,37), Jawa Barat (39,72), Nusa Tenggara Barat (38,46), Sulawesi Utara (37,02), DKI Jakarta (35,95), dan Jawa Tengah (35,90).
(mdk/lia)