Bawaslu sebut money politic di pemilu dan pilkada sulit dibuktikan
Artinya, permainan itu hanya sebatas dugaan dan informasi yang didengar namun belum ditemukan buktinya.
Pemilu kerap menjadi arena permainan money politic. Marak calon pemimpin menebarkan materi baik uang maupun barang kepada masyarakat. Hal ini tentunya untuk menarik suara masyarakat agar memilih mereka yang memberi materi.
Komisioner Badan Pengawasan Pemilihan Umum, Nelson Simanjuntak mengibaratkan money politic yang dimainkan calon pemimpin seperti angin yang terasa berdesir namun tidak dapat dilihat bentuknya. Artinya, permainan itu hanya sebatas dugaan dan informasi yang didengar namun belum ditemukan buktinya.
"Hampir semua masyarakat Indonesia dicurigai main dengan itu (money politic) dan itu sulit dibuktikan karena tidak ada yang lapor dan tim sukses tidak ada yang mengaku bermain untuk menangkan calonnya," ujar Nelson saat mengisi seminar tentang pengamanan Pilkada serentak di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (21/9).
Permainan money politic tentunya berefek terhadap masa depan bangsa. Masyarakat akan memilih calon pemimpin yang memberikan uang maupun barang tanpa melihat kualitasnya. Seharusnya, lanjut Nelson, masyarakat menyadari bahwa persoalan money politic itu persoalan moral bangsa.
Sementara Kapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto mengatakan money politic yang dimainkan pada momentum pemilihan pemimpin kepala daerah perlu pendalaman lebih jauh. Menurutnya, ada calon kepala daerah yang memberikan materi kepada masyarakat dengan niat membantu.
Namun ada juga yang memberi karena berharap agar dipilih menjadi pemimpin daerah. Sehingga sebagai penegak hukum, polisi harus jeli melihat pemberian dari calon kepala daerah tersebut.
Jika pada saat pemberian diselipkan pesan baik berupa pesan verbal maupun non verbal maka itu bisa ditindaklanjuti. Tapi jika pemberian hanya karena untuk membantu masyarakat tanpa disertai pesan apapun, maka itu tidak ditindaklanjuti.
"Jika ada kesan gambar, pesan, instruksi disampaikan pihak pemberi. Itu yang kita dalami. Yang kita dalami yang menerima juga. Motivasinya apa. Kita harus kaji secara mendalam," ungkapnya.
Money politic, terang Bambang, bisa dilaporkan siapapun kepada pihak kepolisian asal memenuhi syarat sebagai berikut. "Ada buktinya, baik barang maupun uang, ada pemberi, ada penerima dan ada saksinya," tandas Bambang.