Bawaslu Sumbar Bubarkan 37 Kampanye Karena Langgar Aturan Pilkada
37 kampanye yang dibubarkan itu terdiri dari 3 kampanye calon Gubernur Sumbar dan 34 kampanye calon Bupati dan calon Wali kota pada masing-masing daerah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat membubarkan 37 kampanye para calon dalam Pilkada 2020 karena melanggar ketentuan. Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner mengatakan, pihaknya mencatat ada 37 kampanye pasangan calon (paslon) yang dibubarkan sejak dimulai Minggu (18/10) kemarin.
Dia merincikan, 37 kampanye yang dibubarkan itu terdiri dari 3 kampanye calon Gubernur Sumbar dan 34 kampanye calon Bupati dan calon Wali kota pada masing-masing daerah.
-
Apa tujuan utama dari kampanye Pilkada? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Siapa yang terlibat dalam kampanye edukasi "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI sebagai bank yang concern terhadap segala jenis kejahatan perbankan, terus mengedukasi nasabahnya melalui berbagai kanal, baik media konvensional maupun media sosial. "Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik penipuan," ujarnya.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang terjadi di Kota Padang? Hujan deras melanda sebagian besar kawasan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sejak Kamis (13/7) malam hingga Jumat (14/7) dini hari.
"37 kampanye yang dibubarkan itu, berdasarkan laporan dari KPU Kabupaten dan Kota hingga Minggu 18 Oktober 2020 kemarin," kata Vifner di Padang kepada Merdeka.com, Senin (19/10).
Dia menjelaskan pembubaran itu dilakukan lantaran adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing paslon yang tengah melakukan kampanye.
"Rata-rata mengumpulkan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan Covid-19," jelas Vifner.
Bawaslu sendiri mengaku telah melakukan tindakan pencegahan diawal. Namun, apabila tidak diindahkan akan diberikan tindakan dan sanksi yang tegas. "Tapi kalau tidak mau dicegah ya sudah, Bawaslu akan mengambil tindakan penindakan seperti pembubaran kampanye tidak sesuai aturan," kata Vifner.
Sejauh ini, Bawaslu sendiri telah memberikan tindakan berupa teguran hingga pembubaran sebanyak 44 kali. Teguran tertulis karena pelanggaran protokol Covid-19 pada Pilgub Sumbar sebanyak dua kali.
Kemudian, teguran tertulis terhadap pelanggaran protokol Covid-19 pada Pilbup atau Pilwako sebanyak lima kali. "Sedangkan sisanya adalah pembubaran kampanye tiga kali pada Pilgub Sumbar, dan 34 pembubaran di Pilbup dan Pilwako," jelas Vifner.
Bawaslu mengimbau agar para kontestan Pilkada tersebut mematuhi protokol kesehatan Covid-19 hingga masa kampanye akhir November 2020 mendatang.
"Patuhi protokol kesehatan dan seluruh aturan kampanye, serta memastikan seluruh kegiatan kampanye mempunyai STTP. Dan kalau bisa Paslon dan tim pemenangan memaksimalkan sistem kampanye secara daring," kata Vifner.
Baca juga:
Tiga Paslon Pilkada Karawang Abaikan Protokol Kesehatan saat Kampanye
Gibran Bakal Konsisten Kampanye Virtual Hingga Masa Tenang Pilkada Solo
Bawaslu Kepri Ingatkan Agar Masker Tak Dijadikan Alat Politik di Dalam Rumah Ibadah
10 Hari Kampanye, Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Meningkat Dua Kali
10 Hari Kampanye, Bawaslu Depok Temukan 15 Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19