Bawaslu Tolak Gugatan Machfud-Mujiaman Soal Gambar Risma di APK Paslon Eri-Armuji
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya melalui sidang pleno, menolak seluruh gugatan yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya melalui sidang pleno, menolak seluruh gugatan yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman. Gugatan tersebut terkait desain alat peraga kampanye (APK) Paslon no 1 Eri Cahyadi-Armuji yang memunculkan foto Wali Kota Tri Tismaharini.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M Agil Akbar menyatakan, berdasarkan sidang pleno yang digelar pada Selasa (27/10) sore, pihaknya memutuskan menolak seluruh permohonan pemohon, membatalkan berita acara approval soft file design APK dari Paslon 1.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
"Bawaslu memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pemohon terkait dengan membatalkan berita acara approval soft file design APK dari Paslon 1," tegasnya.
Dia menjelaskan, yang dipersoalkan Paslon no urut 2 Machfud-Mujiaman dianggap sudah pernah diputuskan sebelumnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga, dalam rapat pleno yang dihadiri oleh 5 anggota Bawaslu tersebut, memberikan jawaban yang sama, yakni menolak permohonan pemohon.
"Sebelumnya kan sudah pernah diputuskan yang soal baleho itu. Jadi hasilnya ya (keputusan) ya ditolak," tegasnya.
Sementara itu, Kuasa hukum paslon 1, Arif Budi Santoso mengatakan, sebelum Machfud Arifin-Mujiaman membawa gugatannya ke Bawaslu, sebenarnya sudah mendapat penjelasan dari KPU RI yang membolehkan dan tidak mempersalahkan gambar Risma di APK.
"Sejak awal, memang paslon nomor 2 ini mempermasalahkan gambar Bu Risma. Saat di KPU Surabaya sudah debat. Lalu di bawa ke KPU Jatim. Tak puas di bawa ke KPU RI. Dan KPU RI sudah memberikan penjelasan tidak melanggar aturan dan membolehkan gambar Bu Risma di APK. Tak puas lagi akhirnya membawa gugatan ke Bawaslu," tuturnya.
Menurut Arif, Machfud Arifin-Mujiaman mempermasalahkan gambar Risma di APK karena dinilainya bagian dari kampanye. Sehingga Risma harus mengajukan izin cuti sebagai wali kota Surabaya. Padahal soal APK sudah ada aturannya sendiri di dalam PKPU (Peraturan KPU).
Aturan soal APK ini, kata Arif, sudah tercantum dalam dalam Pasal 24 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Intinya tidak melanggar aturan jika kepala daerah fotonya di pasang di APK selama kepala daerah tersebut masuk dalam pengurus partai. Kan kita tahu jika Bu Risma itu pengurus partai. Tingkat DPP PDI Perjuangan lagi," tegasnya.
Dia menyebut, paslon Machfud Arifin-Mujiaman sejak awal mempermasalahkan gambar Risma di APK milik Eri-Armudji karena adanya bentuk ketakutan, kepanikan, kecemasan dan kekhawatiran akan popularitas Risma di Surabaya masih sangat tinggi.
"Mereka panik. Dengan gambar Bu Risma mereka takut. Makanya sejak awal ngotot menolak gambar Bu Risma di APK," ungkapnya.
Juru bicara Paslon Machfud-Mujiaman, Imam Syafi'i saat hendak dikonfirmasi terkait hasil sidang Bawaslu ini, tidak memberikan respons.
Diketahui, dalam Pilkada mendatang ini, Surabaya hanya terdiri dua pasangan calon saja yang bakal bersaing memperebutkan kursi Wali Kota Surabaya. Paslon nomor urut satu adalah Eri Cahyadi-Armuji. Sedangkan Paslon nomor urut dua adalah, Machfud Arifin-Mujiaman.
Baca juga:
Jadi Korban Kampanye Hitam, Dokter di Surabaya Lapor Polisi
KAI Jatim Laporkan Walkot Surabaya ke DKPP dan Bawaslu RI
Alat Kampanye Dirusak, PDIP Sebut Ada yang Galau Paslon Eri-Armuji Unggul
PDIP Klaim Hasil Survey Eri-Armuji Unggul 6 Persen dari Lawan
Sekjen PDIP: Penghijauan Risma akan Dilanjutkan Ery-Armuji