Bawaslu: Tujuh provinsi rawan saat Pilkada 2017, termasuk Jakarta
Tujuh provinsi itu adalah Papua Barat,Aceh, Banten, Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Bangka Belitung, serta Gorontalo. Ini dijadikan sumber data rujukan dalam langkah antisipasi berbagai hal penghambat pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memaparkan indeks kerawanan dalam Pilkada serentak 2017. Ini dilakukan untuk memetakan, mengukur, meramalkan dan melakukan deteksi dini dalam menentukan wilayah-wilayah rawan dalam proses Pilkada.
"Sebagai sumber data rujukan dalam langkah antisipasi berbagai hal penghambat pemilu," ujar Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (30/1).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Berdasarkan data Bawaslu, tujuh provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2017, memiliki peringkat indeks kerawanan pemilu tertinggi. Tujuh provinsi itu adalah Papua Barat,Aceh, Banten, Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Bangka Belitung, serta Gorontalo.
Peringkat kerawanan dihitung dari persentase perbandingan antara banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing provinsi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, dengan total TPS di provinsi tersebut. Dimensi kerawanan yang disoroti yaitu dari aspek data pemilih, ketersediaan logistik, keterlibatan penyelenggara negara, politik uang dan prosedur.
Bawaslu mencontohkan Papua Barat menduduki peringkat pertama indeks kerawanan pemilu dilihat dari dimensi politik uang. Dari total 2.857 TPS di Papua Barat, sebanyak 2.048 diantaranya rawan terjadi politik uang.
Kerawanan politik uang di Papua Barat dapat berupa pemberian langsung kepada pemilih, atau suap kepada penyelenggara negara karena di wilayah tersebut memiliki tipologi pedesaan dan tertinggal.