Bawaslu: WNA Masuk DPT Pemilu 2019 Tinggal Dihapus Selesai
Sehingga, menurut Afifudin, masalah ini jangan terlalu dibesar-besarkan. Karena bisa langsung dihapus dalam DPT.
Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan data 103 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) kepada KPU dan Bawaslu. Data tersebut telah diserahkan dalam rangka membantu KPU untuk mewujudkan DPT yang akurat.
Bawaslu mengatakan, pihaknya juga sudah ikut menelusuri keberadaan WNA yang masuk dalam DPT. Misalnya seperti di daerah Trenggalek.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Kami juga melakukan pelacakan. Di Trenggalek ada satu orang yang dia warga negara asing tapi masuk DPT juga. Kemudian di Yogyakarta ada sekitar 7," ucap Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Rabu (6/3).
Meski demikian, dia menjelaskan, poin pentingnya adalah bukan banyaknya WNA masuk di DPT, tapi bagaimana semua pihak berusaha terus menerus memperbaiki DPT sebelum hari H atau 17 April 2019 nanti.
Sehingga, menurut Afifudin, masalah ini jangan terlalu dibesar-besarkan. Karena bisa langsung dihapus dalam DPT.
"Ini kan bagian dari koreksi data DPT, yang sebenarnya kita sama-sama ubah sebelum hari H. Tidak mungkin kita terlalu defensif, kemudian menyalahkan. Tinggal data diberikan, dihapus dalam DPT, selesai," ungkap Afifudin.
Dia menjelaskan, dalam Undang-undang Pemilu, dibuka ruang agar kita memelihara DPT yang ada. Semuanya dilakukan untuk menjaga kualitas Pemilu.
"Undang-undang kita juga mengatur dengan istilahnya memelihara DPT. Misalnya ada orang yang tidak memenuhi syarat ada disitu, ya kita keluarkan. Ini kan untuk menjaga kualitas Pemilu," tegas Afifudin.
Namun, lanjut dia, di media sosial, masalah ini seakan-akan menjadi besar dan berbahaya.
"Tapi di media sosial digorengnya dilebihkan dari itu. Kami sampai reaktif," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dua WNA di Kota Batu Masuk DPT Pemilu 2019
Ini Daftar 103 WNA yang Masuk DPT
Dua WNA di Kota Bekasi Masuk DPT Pemilu 2019
Kubu Prabowo Minta KPU & Kemendagri Duduk Bareng Bahas WNA Masuk DPT Pemilu
Kemendagri Beri Data 103 WNA Masuk DPT Kepada KPU
Bawaslu Bali Temukan Satu WNA Pemilik e-KTP masuk DPT di Kabupaten Bangli