Beda sikap dengan fraksinya di DPR, Ketum PAN tolak hak angket Ahok
Beda sikap dengan fraksinya di DPR, Ketum PAN tolak hak angket Ahok. Zulkifli menyarankan, DPR lebih baik mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk meminta penjelasan terkait pengembalian jabatan Ahok terlebih dahulu dalam rapat kerja.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku tidak setuju hak angket kepada pemerintah karena belum menonaktifkan Basuki T Purnama alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta dilakukan saat ini. Zulkifli menyarankan, DPR lebih baik mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk meminta penjelasan terkait pengembalian jabatan Ahok terlebih dahulu dalam rapat kerja.
"Ya nanti dong, raker saja belum. Masa sudah didahului, raker dulu. Nanti menteri bilang apa ya kan. Jawabannya apa. Kalau enggak puas kan bisa ditanya lagi atau apa langkah selanjutnya. Tapi tanya dulu. Jangan belum ditanya kita sudah mendahului, lompat," kata Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Jika DPR tidak puas dengan jawaban Tjahjo, maka bisa ditempuh melalui hak interpelasi bukan angket. Dia tidak ingin usulan angket didorong atas dasar emosional. Wacana hak angket berpotensi bisa menguap apabila tidak melalui mekanisme yang berlaku.
"Kalau rapat enggak kerja, enggak puas ada interpelasi. Baru nanti lanjut. Ada prosesnya. Tiba-tiba orang diketok, kan proses dulu kan. Kalau tiba-tiba itu namanya emosional saja. Patah di jalan kan percuma juga," terangnya.
Pernyataan Zulkifli berbeda dengan gerakan anggotanya di fraksi PAN. Fraksi PAN bersama PKS dan Demokrat telah menyerahkan berkas berisi dukungan angket ke pimpinan. Zulkifli tidak mempermasalahkan kadernya yang telah menyampaikan sikap.
Akan tetapi, Zulkifli menegaskan, Fraksi PAN harus menyampaikan penolakan terhadap usulan penggunaan hak angket saat rapat paripurna. Saat ini, berkas usulan dari PKS, PAN, Gerindra dan Demokrat telah dibahas dalam rapat pimpinan DPR.
Rapat pimpinan akan menentukan jadwal pembahasan di level bamus untuk ditanyakan sikap per fraksi. Setelah itu, hasil rapat bamus akan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil persetujuan dari tiap fraksi-fraksi partai.
"Enggak ada cabut mencabut. Kan ada pendapat fraksi. Kalau sekarang kami tidak sependapat kalau ada angket. Kan bisa kan. Pendapat fraksi, pendapat partai," tegas dia.
Fraksi Partai Demokrat, PAN dan PKS menyerahkan berkas persetujuan angket pada (13/2) kemarin. Penyerahan berkas persetujuan angket tersebut langsung diterima oleh tiga pimpinan DPR yakni, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Agus Hermanto.
Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto mengklaim banyak anggota DPR yang ingin memberikan dukungan untuk menggunakan hak angket. Akan tetapi, karena keterbatasan waktu, keempat partai harus segera merespon dengan cepat.
"Banyak yang mau tandatangan tapi kita berpacu dengan waktu dan bagian dari mendidik masyarakat apa yang tidak benar kita cepat respon banyak yang janggal Sabtu masih kampanye tapi serah terima jabatan," terang dia.
Yandri menegaskan, pemerintah terkesan melindungi Ahok. Hal tersebut terlihat saat sejumlah kepala daerah terjerat kasus, pemerintah cepat mengambil langkah pemberhentian.
"Kenapa para kepala daerah yang lain bisa diberhentikan dengan cepat tapi Ahok seperti dianak emaskan oleh pemerintah. Oleh sebab itu kami sebagai bagian DPR yang concern terhadap masyarakat mengusulkan hak angket. Yang tidak tanda tangan bukan berarti tidak mendukung," tegas dia.
Baca juga:
Mendagri minta MA keluarkan Fatwa soal status Gubernur Ahok
Demokrat berharap PKB dan PPP beri dukungan hak angket Ahok
Fahri tegaskan pansus 'Ahok Gate' bisa lolos jika PPP & PKB gabung
Gerindra soal angket Ahok: Fatwa MA bukan urusan kita & tak mengikat
Jokowi serahkan nasib Ahok di Jakarta ke Mahkamah Agung
90 Anggota DPR teken angket 'Ahok Gate', Demokrat paling banyak
Hanura tegaskan tolak hak angket Ahok karena tambah kegaduhan
-
Apa yang dikatakan Hasto mengenai peluang Anies dan Ahok di Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Dimana Hasan Nasbi menyampaikan pernyataan tentang Anies dan Ahok? Saksi dari tim Prabowo-Gibran, Hasan Nasbi menepis anggapan jika bantuan sosial mempengaruhi kemenangan kandidat petahana. Dia mencontohkan pada pertarungan pemilihan kepala daerah. Pertama, saat Pilkada DKI Jakarta 2017 ketika Anies Baswedan mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurutnya, jika bansos mempengaruhi kemenangan, maka mestinya Anies tidak bisa melawan Ahok. "Kalau ada hubungan bansos dengan keterpilihan, Anies tak bisa lawan Ahok," kata Hasan dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.