Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden
Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
KPK tengah menjadi sorotan usai ada usul pembubaran.
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden
Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Bahkan, dia berjanji akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat mencegah praktik penyimpangan tersebut.
- Sertijab Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Serahkan Tongkat Komando Kepada Jenderal Agus Subiyanto
- Ganjar Bakal Lakukan Hal ini di Indonesia Timur jika Terpilih Jadi Presiden di 2024
- Beda Pendapat Ganjar dengan Megawati Soal KPK
- Ganjar Pranowo: Basmi Korupsi untuk Mengembalikan Kepercayaan Rakyat
Hal itu dikatakan Ganjar ketika hadir dalam acara Mata Najwa "3 Bacapres Bicara Gagasan" yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).
Mulanya ia mendapatkan pertanyaan dari Najwa Shihab mengenai adanya pendapat KPK harus dibubarkan. Ganjar menyatakan tidak sependapat dan justru ingin menguatkan lembaga antirasuah ketika menjadi Presiden.
“Sepakat dikuatkan (lembaga KPK),”
kata Ganjar menjawab pertanyaan dari Najwa Shihab.
Tak hanya sekedar berbicara mengenai lembaga KPK yang akan dikuatkan oleh dirinya, Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Dengan revisi regulasi tersebut, Ganjar berharap KPK menjadi lembaga yang semakin kuat di dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
“Harus saya jawab ketiga kalinya, satu dikuatkan, dua revisi regulasi,”
ungkap Ganjar.
Menurut Gubernur Jawa Tengah dua periode keinginan memperkuat lembaga KPK adalah sebuah sikap dirinya sebagai calon presiden (Capres).
Ia sengaja menekankan hal tersebut agar publik mengetahui sikapnya terhadap KPK.
“Biar semua publik audiens tau sikap saya sebagai Capres. Agar tidak ada confuse, siapa berpendapat siapa yang sedang duduk disini,” urai Ganjar.
Ganjar berkata masih adanya praktik korupsi lantaran masih adanya pihak yang memanfaatkan regulasi demi menguntungkan kantong pribadi saja.
“Barang kali kebijakan korup, karena regulasi menguntangkan sebagian dan dijadikan seolah-olah untuk kepentingan bersama, tapi bermain itu hanya beberapa orang saja,” tegas Ganjar.
“Atau sistem aturan yang korup dari segi kelembagaannya. Jangan-jangan memang aturannya kurang bagus, atau terakhir praktek yang tiap hari tertolerir. ‘Itu sudah biasa kok, gapapa namanya orang kuasa’. Gabisa ini tantangannya,” tandas Ganjar.