Bertemu 9 Sekjen Parpol, Mendagri Bahas Evaluasi Pemilu Serentak
Menurut Arsul, Mendagri Tito dan perwakilan partai politik yang hadir sepaham jika Pemilu serentak dengan 5 kartu surat suara ke depan harus didiskusikan lagi. Mereka menilai hal itu memberatkan parpol termasuk pemilih itu sendiri.
Sekjen PPP Arsul Sani mengungkap pertemuan Mendagri Tito Karnavian dengan 9 Sekjen Parpol. Menurut Arsul, pertemuan berlangsung tiga jam tersebut membahas soal evaluasi Pemilu langsung dan tidak langsung.
"Ada diskusi, apakah model Pemilu 2019 akan kita ulang kembali? misal Pilpres bersamaan Pileg, atau tanpa mengurangi makna keserentakan akan kita bedakan atau kita bagi," kata Arsul di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
-
Apa saja jenis-jenis tindak pidana pemilu yang diatur dalam UU Pemilu? Jenis-jenis tindak pidana pemilu diatur dalam Bab II tentang Ketentuan Pidana Pemilu, yaitu Pasal 488 s.d. Pasal 554 UU Pemilu. Di antara jenis-jenis tindak pidana tersebut adalah sebagai berikut: 1. Memberikan Keterangan Tidak Benar dalam Pengisian Data Diri Daftar PemilihPasal 488 UU PemiluSetiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau diri orang lain terutang suatu hal yang diperlukan untuk pengisian daftar pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 203, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.Data diri untuk pengisian daftar pemilih antara lain mengenai nama, tempat dan tanggal lahir, gelar, alamat, jenis kelamin, dan status perkawinan.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Menurut Arsul, Mendagri Tito dan perwakilan partai politik yang hadir sepaham jika Pemilu serentak dengan 5 kartu surat suara ke depan harus didiskusikan lagi. Mereka menilai hal itu memberatkan parpol termasuk pemilih itu sendiri.
"Kita memang punya pandangan masing-masing, tapi semua mengakui Pemilu lima kartu suara itu memberatkan," kata dia.
Karenanya, dalam pertemuan yang dilakukan tertutup selama tiga jam ini disampaikan beberapa modifikasi yang dapat dilakukan tanpa mengurangi maksud dan tujuan dari Pemilu yakni langsung umum bebas rahasia.
"Pertama, serentak dengan nasional artinya Pilpres dengan DPR dan DPD, kemudian serentak daerah, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, atau serentak berbagi fungsi eksekutif dan legislatif," kata Arsul.
Gerindra Nilai Omnibus Law Sistem Politik Tak Mudah
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat suara terkait penyusunan omnibus law sistem politik. Dia mengakui, proses tersebut tidak mudah untuk dilakukan.
"Jadi kalau kita lihat memang sistem politik nasional ini dibikin omnibus law-nya tidak mudah," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/1).
Meskipun demikian, dia mengatakan langkah peleburan sejumlah Undang-Undang menjadi satu tersebut memang perlu dilakukan. Demi sistem politik Indonesia yang lebih baik.
"Saya pikir langkah yang dilakukan oleh komisi II untuk membahas secara bersama terlebih dahulu Undang-Undang yang menyangkut perpolitikan indonesia," terangnya.
Undang-Undang yang dimaksud, kata dia, seperti Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang Pemilu. Selain itu ada juga Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang MD3, dan sejumlah Undang-Undang lain.
"Itu sudah tepat menurut saya. Dan gerindra ikut berperan serta dalam melakukan pembahasan Undang-Undang tersebut, baik di komisi II maupun di Baleg (Badan Legislasi) DPR," tandasnya.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
(mdk/gil)